Hukrim

Pelaku Curanmor Spesialis Pekanbaru Ditangkap, Hasil Kejahatan Dipakai Beli Narkoba

69
×

Pelaku Curanmor Spesialis Pekanbaru Ditangkap, Hasil Kejahatan Dipakai Beli Narkoba

Sebarkan artikel ini
Pelaku curanmor berinisial MK saat menjalani pemeriksaan dan interogasi di Mapolsek Senapelan. (G45/Fir)

PEKANBARU | Garda45.com – Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan masyarakat di sejumlah wilayah Kota Pekanbaru berhasil diungkap Tim Opsnal Polsek Senapelan. Seorang pelaku berinisial MK (20) ditangkap setelah polisi melakukan penyelidikan intensif berdasarkan rekaman CCTV dan informasi masyarakat.

Pelaku diamankan pada Sabtu (6/6/2026) sekitar pukul 04.00 WIB di kawasan Jalan Singkawang, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Senapelan. Penangkapan dilakukan tanpa perlawanan tidak jauh dari lokasi tempat tinggalnya.

Kapolsek Senapelan Kompol Dwi Krismiyati melalui Kanit Reskrim Iptu Dodi Vivino menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan kehilangan sepeda motor Honda Scoopy milik seorang karyawan Klinik Cendana Husada di Jalan Jati, Kecamatan Senapelan.

Korban baru mengetahui sepeda motornya hilang setelah diberitahu oleh rekan kerjanya. Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara dan memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi.

Dari hasil pemeriksaan rekaman tersebut, terlihat dua orang pelaku membawa kabur kendaraan milik korban. Polisi kemudian melakukan analisis dan berhasil mengidentifikasi salah satu pelaku.

“Dari hasil penyelidikan dan analisis rekaman CCTV, identitas salah satu pelaku berhasil kami ketahui,” kata Iptu Dodi Vivino, kepada Garda45.com, Rabu (10/6/2026).

Berbekal identitas yang telah dikantongi, Tim Opsnal Polsek Senapelan melakukan pengintaian hingga akhirnya berhasil menangkap MK.

Saat menjalani pemeriksaan, MK mengakui perbuatannya. Ia juga mengungkapkan bahwa aksi pencurian tersebut dilakukan bersama rekannya berinisial MU. Namun saat ini, MU diketahui sedang menjalani masa hukuman sebagai warga binaan di Lapas Sialang Bungkuk.

Pengakuan pelaku membuka fakta baru. MK ternyata tidak hanya terlibat dalam satu kasus pencurian kendaraan bermotor. Ia mengaku telah melakukan aksi serupa di sedikitnya 10 lokasi berbeda di Kota Pekanbaru dan sekitarnya.

Sejumlah lokasi yang menjadi sasaran pelaku antara lain Jalan Jati Kecamatan Senapelan, Kecamatan Binawidya, Jalan Delima, Rimbo Panjang, Jalan Melur, Jalan H Guru Sulaiman, Jalan Jenderal, Jalan Taman Karya, Jalan Duyung hingga Jalan Sempurna di Kecamatan Payung Sekaki.

Dari berbagai aksi tersebut, pelaku berhasil menggondol sejumlah sepeda motor berbagai merek dan tipe. Di antaranya Honda Scoopy, Honda Beat, Honda Beat Street, Yamaha Aerox, Yamaha Mio hingga Honda Vario.

Dalam pemeriksaan lebih lanjut, MK mengaku menjual kendaraan hasil curiannya dengan harga jauh di bawah pasaran. Setiap unit motor dijual dengan harga berkisar antara Rp1 juta hingga Rp3 juta.

“Pelaku mengaku uang hasil penjualan sepeda motor digunakan untuk membeli narkoba dan memenuhi kebutuhan sehari-hari,” ungkap Dodi.

Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut. Barang bukti yang disita meliputi STNK milik korban, pakaian yang digunakan saat beraksi, serta rekaman CCTV yang menjadi petunjuk penting dalam proses penyelidikan.

Saat ini MK telah ditahan di Mapolsek Senapelan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 476 dan/atau Pasal 477 KUHP tentang tindak pidana pencurian yang ancaman hukumannya berupa pidana penjara.

Polsek Senapelan juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam jaringan pencurian kendaraan bermotor tersebut. Selain itu, polisi turut memburu pihak-pihak yang diduga menjadi penadah kendaraan hasil curian.

Kepolisian mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dengan menggunakan kunci pengaman tambahan pada kendaraan serta segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *