Politik

HIPMI Riau Diguncang Isu Penangkapan Pengurus, Sejumlah BPC Nyatakan Mosi Tak Percaya

57
×

HIPMI Riau Diguncang Isu Penangkapan Pengurus, Sejumlah BPC Nyatakan Mosi Tak Percaya

Sebarkan artikel ini
Ketua Umum BPC HIPMI Kabupaten Siak, Tommy Wilham. (Foto : G45/BPC HIPMI Siak)

PEKANBARU | Garda45.com – Ketua Umum BPC HIPMI Kabupaten Siak, Tommy Wilham, mendorong pelayangan mosi tidak percaya terhadap Ketua Umum BPD HIPMI Riau, Migo Mufartha. Langkah tersebut muncul menyusul beredarnya informasi terkait penangkapan sejumlah pengurus BPD HIPMI Riau oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) di Bandara Soekarno-Hatta.

Tommy menegaskan bahwa langkah yang diambil sejumlah BPC HIPMI di Riau bukan bertujuan memecah organisasi. Menurutnya, mosi tidak percaya merupakan mekanisme konstitusional yang perlu ditempuh demi menjaga marwah dan kredibilitas organisasi.

Ia menyebut sedikitnya 10 BPC HIPMI di Riau berencana menyampaikan mosi tidak percaya kepada Ketua Umum BPD HIPMI Riau. Menurut Tommy, organisasi harus menunjukkan komitmen terhadap integritas dan tidak membiarkan persoalan yang berpotensi mencoreng nama baik HIPMI.

“Ini merupakan langkah konstitusional. HIPMI Riau harus bersih dari perbuatan yang tidak semestinya dan tetap menjaga kepercayaan publik,” ujar Tommy kepada Garda45.com, Kamis (11/6/2026).

Tommy menambahkan, HIPMI sebagai organisasi kader pengusaha muda dibangun di atas prinsip profesionalisme, etika, integritas, serta tanggung jawab moral. Karena itu, setiap kader maupun pengurus memiliki kewajiban menjaga nama baik organisasi dalam kapasitas pribadi maupun kelembagaan.

Sikap serupa disampaikan Ketua Umum BPC HIPMI Kota Dumai, Rendy Firdaus. Ia mengaku kecewa atas informasi yang beredar dan menilai persoalan tersebut telah menimbulkan keresahan di kalangan kader HIPMI.

Menurut Rendy, HIPMI Riau seharusnya menjadi wadah pembinaan pengusaha muda yang menjunjung tinggi nilai-nilai organisasi. Ia menegaskan bahwa organisasi tidak boleh menjadi tempat berlindung bagi tindakan yang dapat merusak citra dan kepercayaan masyarakat.

“HIPMI tidak boleh terseret dalam persoalan yang merusak kepercayaan publik. Organisasi harus berdiri tegak di atas aturan, bukan kepentingan pribadi maupun kekuasaan. Tidak boleh ada pembiaran terhadap tindakan yang berpotensi mencederai kehormatan organisasi,” tegasnya.

Sementara itu, berdasarkan informasi yang beredar, BNN mengamankan sepuluh orang yang dinyatakan positif setelah kembali dari Bangkok. Mereka berinisial MM, FR, GAS, MA, ASM, DP, HP, MI, AN, dan RA. Tiga di antaranya diduga merupakan pengurus BPD HIPMI Riau.

Selain itu, petugas juga menemukan serbuk seberat 22 gram yang diduga ketamin di dalam koper milik salah seorang penumpang berinisial HP. Meski ketamin tidak termasuk golongan narkotika, BNN masih melakukan pendalaman lebih lanjut serta pengujian laboratorium terhadap barang tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *