Ekonomi

Pekan Ini Harga Sawit Riau Menghijau, Petani Terima Rp3.707,61 per Kilogram

59
×

Pekan Ini Harga Sawit Riau Menghijau, Petani Terima Rp3.707,61 per Kilogram

Sebarkan artikel ini
Petani memanen tandan buah segar kelapa sawit di salah satu perkebunan rakyat di Riau. Harga TBS periode 24–30 Juni 2026 kembali mengalami kenaikan. (G45/Dal)

PEKANBARU | Garda45.com – Harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit produksi pekebun mitra swadaya di Provinsi Riau kembali mengalami kenaikan untuk periode 24 hingga 30 Juni 2026. Kenaikan tertinggi terjadi pada kelompok umur tanaman 9 tahun yang naik sebesar Rp11,28 per kilogram dibandingkan periode sebelumnya.

Hasil rapat tim penetapan harga yang digelar Dinas Perkebunan Provinsi Riau pada 23 Juni 2026 menetapkan harga TBS petani mitra swadaya umur 9 tahun sebesar Rp3.707,61 per kilogram atau naik 0,31 persen dari pekan lalu.

Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Dinas Perkebunan Riau, Defris Hatmaja, mengatakan tren kenaikan harga TBS pada periode ini dipengaruhi oleh menguatnya harga minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dan harga inti sawit (kernel).

Menurutnya, harga penjualan CPO mengalami kenaikan sebesar Rp57,64 per kilogram, sedangkan harga kernel naik lebih tinggi mencapai Rp394,38 per kilogram dibandingkan periode sebelumnya.

“Kenaikan harga minggu ini lebih disebabkan karena faktor naiknya harga CPO dan harga kernel,” kata Defris kepada Garda45.com, Selasa (23/6/26).

Pada periode penetapan kali ini, indeks K yang digunakan sebesar 92,45 persen. Sementara harga rata-rata CPO tercatat Rp15.263,64 per kilogram, harga kernel Rp12.946,00 per kilogram, dan harga cangkang Rp23,11 per kilogram.

Penetapan harga TBS petani mitra swadaya mengacu pada Peraturan Menteri Pertanian Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebun Mitra serta Keputusan Direktur Jenderal Perkebunan Nomor 144/Kpts./PP.320/E/12/2025.

Selain kelompok umur 9 tahun yang mencatat harga tertinggi, sejumlah kelompok umur tanaman lainnya juga mengalami penyesuaian harga. Untuk tanaman umur 8 tahun ditetapkan sebesar Rp3.694,75 per kilogram, umur 7 tahun Rp3.650,23 per kilogram, dan umur 6 tahun sebesar Rp3.569,98 per kilogram.

Sementara itu, harga TBS untuk tanaman produktif umur 10 hingga 20 tahun berada pada level Rp3.667,79 per kilogram. Sedangkan tanaman yang telah memasuki usia lebih dari 20 tahun mengalami harga yang relatif lebih rendah, mengikuti tingkat produktivitas kebun.

Dinas Perkebunan Riau menilai perbaikan tata kelola penetapan harga yang dilakukan dalam beberapa tahun terakhir turut memberikan kepastian harga bagi petani sawit kemitraan. Mekanisme penetapan harga yang mengacu pada data penjualan riil perusahaan pengolah dinilai mampu menciptakan transparansi antara pekebun dan perusahaan mitra.

Kenaikan harga TBS ini menjadi kabar positif bagi petani sawit di Riau yang selama ini sangat bergantung pada pergerakan harga CPO dunia dan harga produk turunan sawit. Dengan tren harga yang masih menguat, pendapatan pekebun berpotensi meningkat, terutama bagi petani yang memasuki masa panen pada periode akhir Juni 2026.

Adapun rincian harga TBS kemitraan swadaya Provinsi Riau periode 24–30 Juni 2026 dimulai dari umur 3 tahun sebesar Rp2.866,37 per kilogram, umur 4 tahun Rp3.199,68 per kilogram, umur 5 tahun Rp3.436,65 per kilogram, hingga harga tertinggi pada umur 9 tahun sebesar Rp3.707,61 per kilogram.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *