Hukrim

Proyek Rp42,6 Miliar RSUD Sedati Disorot, LSM Sebut Ada Indikasi Tender Pengkondisian

7994
×

Proyek Rp42,6 Miliar RSUD Sedati Disorot, LSM Sebut Ada Indikasi Tender Pengkondisian

Sebarkan artikel ini
Kantor UKPBJ Kabupaten Sidoarjo saat dikonfirmasi awak media Garda45.com terkait proses tender pembangunan RSUD Sedati, Kamis (25/6/2026). (G45/Daulat)

SIDOARJO | Garda45.com – Proses tender pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sedati senilai Rp42,64 miliar kembali menjadi sorotan publik. Paket belanja modal pembangunan RSUD Sedati dengan kode tender 10124609000 yang dimenangkan PT Jaya Kirana Sakti kini telah memasuki tahapan penandatanganan kontrak.

Perhatian publik terhadap proyek tersebut bukan tanpa alasan. Pasalnya, proyek pembangunan RSUD Sedati pada tahun sebelumnya yang dikerjakan PT Ardi Tekindo Perkasa dengan nilai kontrak mencapai Rp51,73 miliar berujung pada pemutusan kontrak akibat keterlambatan pekerjaan.

Di tengah proses tender yang memasuki tahap akhir, muncul dugaan adanya praktik “tender abunawas” atau tender yang diduga telah dikondisikan sejak awal. Dugaan itu semakin mencuat setelah terjadi perbedaan penjelasan antara Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo dan Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ).

Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo, dr. Lakhsmie Herawati Yuwantina, M.Kes, pada 12 Juni 2026 menyarankan agar seluruh pertanyaan terkait proses tender ditujukan langsung kepada UKPBJ.

Namun ketika dikonfirmasi pada Kamis (25/6/2026), petugas pelayanan UKPBJ justru menyatakan bahwa pihaknya hanya menjalankan fungsi operator sesuai tugas pokok dan fungsi yang dimiliki.

“Kan sudah jelas mas sesuai tupoksi, di sini hanya selaku operator saja, yang menentukan pemenang tentu OPD terkait, dalam hal ini Dinas Kesehatan,” ujar petugas pelayanan UKPBJ kepada awak media.

Pernyataan tersebut dinilai bertolak belakang dengan penjelasan sebelumnya yang disampaikan Kadinkes Sidoarjo. Saat kembali dihubungi melalui aplikasi WhatsApp pada hari yang sama, dr. Lakhsmie tidak langsung memberikan keterangan. Beberapa jam kemudian, ia hanya membalas singkat.

“Saya masih giat, WA saja,” tulisnya kepada awak media.

Sikap tersebut memicu reaksi keras dari kalangan aktivis. Ketua DPP LSM GEMAH (Gerakan Masyarakat Anti Hegemoni), Johnson, menilai pejabat publik seharusnya memberikan penjelasan yang transparan terhadap pertanyaan media terkait proyek bernilai puluhan miliar rupiah tersebut.

Menurut Johnson, fungsi pers sebagai kontrol sosial tidak seharusnya dihadapkan pada sikap saling lempar tanggung jawab antarinstansi. Ia menegaskan bahwa dalam proses pengadaan terdapat pejabat yang memiliki kewenangan dan tanggung jawab penuh terhadap jalannya proyek.

“Sekelas Kepala Dinas saja sudah berani mengecoh jurnalis. Fungsi jurnalis adalah kontrol sosial, kok malah melempar tanggung jawab. Sikap ini cukup beralasan jika melihat nilai paket yang sangat besar. Sesuai tupoksi jelas ada tugas KPA dan PPK,” tegas Johnson.

Lebih lanjut, Johnson mengungkapkan pihaknya telah membentuk tim khusus untuk melakukan analisis terhadap proses tender pembangunan RSUD Sedati. Dari hasil penelusuran awal, tim mengaku menemukan sejumlah indikasi yang dianggap perlu didalami lebih lanjut.

“Kami sudah bentuk tim guna menganalisa lebih dalam dugaan tender abunawas ini. Hasil pelacakan kami cukup mengejutkan. Ada beberapa poin yang bisa mengarah pada pusaran atau pemilik yang sama pada tahun 2025. Sejumlah temuan sudah berhasil kami kumpulkan,” ujarnya.

LSM GEMAH juga menyatakan akan membawa hasil investigasi tersebut kepada aparat penegak hukum apabila ditemukan cukup bukti yang mengarah pada dugaan pelanggaran dalam proses pengadaan.

“Temuan dugaan tender pengkondisian ini sesegera mungkin kami laporkan kepada APH. Tim sudah bekerja sejak masa sanggah pada 3 Juni lalu, mengingat tahapan penandatanganan kontrak berlangsung pada 10 hingga 29 Juni sesuai jadwal LPSE,” tutup Johnson.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi dari Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo terkait tudingan dugaan pengkondisian tender maupun temuan yang disampaikan LSM GEMAH.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *