Hukrim

Askep PTPN IV Panai Jaya Bungkam, Pengawasan Proyek Titi Bertulang Rp520 Juta Dipertanyakan, Dugaan Pelanggaran Juknis Mencuat

1152
×

Askep PTPN IV Panai Jaya Bungkam, Pengawasan Proyek Titi Bertulang Rp520 Juta Dipertanyakan, Dugaan Pelanggaran Juknis Mencuat

Sebarkan artikel ini
Keterangan foto Spesifikasi campuran bangunan titi bertulang di PTPN IV Ragional II Kebun Ajamu 3 Panai Jaya menggunakan air parit cokelat keruh dan kotor. (G45/NS)

Labuhanbatu | Garda45.com – Sikap bungkam Asisten Kepala (Askep) PTPN IV Regional II Kebun Panai Jaya terhadap konfirmasi awak media terkait dugaan penyimpangan teknis dalam pembangunan proyek titi bertulang senilai sekitar Rp520 juta menuai sorotan. Alih-alih memberikan klarifikasi atas temuan di lapangan, pihak manajemen justru memilih diam, sehingga memunculkan pertanyaan mengenai transparansi dan keseriusan pengawasan proyek yang dikerjakan oleh CV Rudicky. Kamis (02/07/2026).

Proyek yang semestinya dibangun dengan mengedepankan standar mutu dan ketentuan teknis itu kini menjadi perhatian publik setelah awak media menemukan adanya dugaan penggunaan air parit berwarna cokelat keruh sebagai campuran pekerjaan konstruksi.

Temuan tersebut diperoleh saat tim media melakukan pemantauan langsung di lokasi pekerjaan pada Sabtu (27/06/2026). Sejumlah pekerja terlihat mengambil air dari parit di sekitar areal kebun untuk digunakan dalam proses pekerjaan.

Saat dikonfirmasi, salah seorang pekerja membenarkan sumber air yang digunakan.

“Iya Pak, air parit,” ujarnya singkat.

Tak hanya itu, pekerja tersebut juga mengaku bahwa saat pekerjaan berlangsung tidak ada kepala tukang yang melakukan pengawasan di lokasi.

“Tidak ada kepala tukang di sini,” katanya.

Pernyataan itu semakin memperkuat dugaan lemahnya pengawasan terhadap pelaksanaan proyek. Dalam pekerjaan konstruksi, pengawasan lapangan merupakan bagian penting untuk memastikan setiap tahapan pekerjaan dilaksanakan sesuai gambar kerja, spesifikasi teknis, serta standar operasional yang berlaku.

Penggunaan air yang tidak memenuhi standar teknis berpotensi memengaruhi kualitas campuran beton apabila benar tidak sesuai dengan ketentuan. Kondisi tersebut tentu perlu mendapat perhatian serius karena menyangkut mutu bangunan, keamanan konstruksi, serta penggunaan anggaran perusahaan.

Ironisnya, setelah temuan tersebut disampaikan kepada pihak manajemen, tidak terlihat adanya upaya memberikan penjelasan kepada publik.

Awak media telah mengirimkan permintaan konfirmasi kepada Askep PTPN IV Regional II Kebun Panai Jaya, Susanto, melalui pesan WhatsApp pada Sabtu (27/06/2026). Namun hingga sepekan berlalu tidak ada jawaban ataupun klarifikasi.

Upaya konfirmasi kembali dilakukan secara langsung pada Rabu (01/07/2026) di lingkungan kerja PTPN IV Kebun Panai Jaya. Saat ditemui, Susanto tampak menghindari awak media dan tidak memberikan tanggapan atas berbagai pertanyaan mengenai dugaan pelanggaran teknis, penggunaan air parit, maupun sistem pengawasan proyek tersebut.

Sikap enggan memberikan penjelasan justru memunculkan persepsi negatif di tengah masyarakat. Sebab, pejabat yang memiliki fungsi pengawasan semestinya mampu menjelaskan apabila pekerjaan di lapangan telah dilaksanakan sesuai spesifikasi dan ketentuan yang berlaku.

Jika seluruh pekerjaan telah memenuhi standar, tentu tidak ada alasan untuk menutup diri dari konfirmasi media. Sebaliknya, apabila ditemukan penyimpangan, manajemen berkewajiban melakukan evaluasi serta mengambil langkah perbaikan guna melindungi kepentingan perusahaan.

Publik kini berharap Direksi PTPN IV di tingkat pusat segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proyek pembangunan titi bertulang tersebut. Audit teknis terhadap kualitas pekerjaan, penggunaan material, sistem pengawasan, hingga pelaksanaan kontrak dinilai penting dilakukan untuk memastikan setiap rupiah anggaran perusahaan benar-benar menghasilkan pekerjaan yang sesuai standar.

Apabila nantinya ditemukan adanya pelanggaran terhadap spesifikasi teknis maupun kelalaian dalam pengawasan, masyarakat berharap perusahaan tidak ragu mengambil tindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, Askep PTPN IV Regional II Kebun Panai Jaya, Susanto, belum memberikan tanggapan maupun klarifikasi atas konfirmasi yang telah disampaikan awak media melalui pesan WhatsApp maupun secara langsung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *