SIDOARJO | Garda45.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Sidoarjo tengah menjadi sorotan setelah muncul tudingan mengenai hilangnya ratusan kursi atau kuota penerimaan siswa pada jenjang SMP negeri saat pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026.
Isu tersebut memunculkan beragam tanggapan dari berbagai kalangan, termasuk pemerhati pendidikan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo. Sebagian pihak mempertanyakan kebenaran informasi tersebut, sementara lainnya meminta masyarakat tetap mengedepankan data dan fakta sebelum menyimpulkan adanya pelanggaran dalam proses SPMB.
Menanggapi hal itu, Ketua Umum DPP LSM GEMAH (Gerakan Masyarakat Anti Hegemoni), Johnson, menilai berbagai kritik dan pengawasan terhadap pelaksanaan SPMB merupakan hal yang wajar dalam sistem pemerintahan yang terbuka dan demokratis.
“Pernyataan para pemerhati pendidikan masih dalam batas kewajaran sebagai bentuk kontrol sosial. Namun demikian, setiap kritik juga harus disampaikan secara proporsional dan tidak mengarah pada tuduhan yang belum dapat dibuktikan. Kita tetap harus mengedepankan asas praduga tak bersalah,” ujar Johnson saat berbincang dengan sejumlah jurnalis di kawasan Alun-Alun Sidoarjo, Rabu (2/7/2026).
Menurutnya, hingga saat ini tudingan mengenai hilangnya ratusan kursi SMP negeri belum didukung oleh bukti yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. Ia justru menilai pelaksanaan SPMB Tahun 2026 berlangsung lebih transparan dan kondusif dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
“Dari yang kami amati, transparansi dan akuntabilitas proses SPMB tahun ini cukup baik. Sistem yang diterapkan semakin menutup ruang bagi praktik-praktik yang tidak sesuai aturan. Tentunya hal ini juga didukung oleh sumber daya manusia yang berintegritas dalam menjalankan proses penerimaan peserta didik,” katanya.
Sementara itu, sejumlah orang tua murid mengaku puas dengan pelaksanaan SPMB tahun ini. Salah satunya Ayub, orang tua calon peserta didik yang berhasil diterima di SMP negeri melalui jalur SPMB.
“Alhamdulillah anak kami dinyatakan lolos. Selama proses pendaftaran kami cukup tegang dan terus memantau perkembangan melalui ponsel. Setiap saat kami mengecek hasil seleksi. Rasa cemas itu akhirnya terbayar ketika nama anak kami muncul dalam daftar yang diterima,” ungkap Ayub kepada awak media, Selasa (1/7/2026).
Terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sidoarjo, Dr. Netty Lastiningsih, M.Pd., membantah keras tudingan adanya kursi atau kuota yang hilang dalam proses SPMB Tahun 2026.
“Tidak benar ada kursi yang hilang. Seluruh pagu daya tampung SMP negeri telah dihitung, dialokasikan, dan direncanakan sejak jauh hari dengan penuh kehati-hatian. Semua tahapan dilakukan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku,” tegas Netty saat memberikan keterangan kepada Garda45.com, Kamis (3/7/2026).
Ia juga menjelaskan bahwa pelaksanaan SPMB Tahun 2026 mendapatkan pengawasan dan supervisi dari berbagai pihak, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), guna memastikan proses penerimaan berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi.
“SPMB Tahun 2026 dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku dan mengacu pada petunjuk teknis yang telah ditetapkan. Karena itu, informasi mengenai hilangnya ratusan kursi tidak benar dan tidak berdasar,” pungkasnya.











