PEKANBARU, Garda45.com – Kecelakaan maut terjadi di ruas Jalan Tol Pekanbaru–Dumai (Permai) KM 2 pada Selasa (7/7/2026) sekitar pukul 05.40 WIB. Sebuah Bus Pelangi bernomor polisi BL 7641 JK yang melaju dari arah Batin Solapan menuju Pekanbaru menghantam bagian belakang truk tronton Mitsubishi BK 8050 GU hingga menyebabkan dua penumpang meninggal dunia dan belasan lainnya mengalami luka-luka.
Kasat PJR Ditlantas Polda Riau, AKBP Eko Baskara, mengatakan penanganan cepat dilakukan petugas setelah menerima laporan kecelakaan. Personel Sat PJR Ditlantas Polda Riau yang dipimpin Kanit Tol Permai AKP Ruben langsung menuju lokasi untuk melakukan evakuasi korban dan pengamanan tempat kejadian perkara.
Berdasarkan informasi awal, kecelakaan diduga terjadi akibat pengemudi bus mengalami microsleep atau tertidur sesaat saat mengemudi. Akibatnya, bus melaju tanpa kendali dan menghantam keras bagian belakang truk tronton yang berada di depannya.
Benturan yang sangat kuat membuat truk tronton keluar dari badan jalan hingga masuk ke dalam parit di sisi tol. Sementara itu, bagian depan Bus Pelangi mengalami kerusakan berat dan ringsek parah.
Di dalam bus, suasana panik tidak terhindarkan. Dari 18 penumpang yang menjadi korban dalam peristiwa tersebut, 16 orang mengalami luka-luka dengan berbagai tingkat cedera. Sementara dua penumpang dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Korban meninggal diketahui bernama Ibrahim Yafi Al Arumi (2) dan Ainul Mardiah (58). Kedua korban tidak dapat diselamatkan akibat kerasnya benturan yang terjadi saat kecelakaan berlangsung.
Petugas gabungan yang tiba di lokasi langsung memprioritaskan penyelamatan korban. Evakuasi dilakukan terhadap para penumpang yang terjebak di dalam kabin bus yang mengalami kerusakan berat. Selain itu, petugas juga memberikan pertolongan awal kepada korban luka sebelum dibawa ke fasilitas kesehatan untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.
Tidak hanya melakukan evakuasi, personel kepolisian juga mengamankan barang-barang milik penumpang serta mengatur arus lalu lintas di sekitar lokasi kejadian. Langkah tersebut dilakukan guna mencegah kemacetan panjang maupun potensi kecelakaan lanjutan di ruas tol yang cukup padat pada jam tersebut.
Dalam proses penanganan kecelakaan, polisi menemukan fakta bahwa pengemudi Bus Pelangi tidak berada di lokasi saat petugas melakukan pendataan. Sopir bus diduga melarikan diri usai kecelakaan dan kini masih dalam pencarian aparat kepolisian.
AKBP Eko Baskara menjelaskan bahwa penanganan lebih lanjut terkait penyebab kecelakaan dan aspek pidananya telah diserahkan kepada Unit Gakkum Satlantas Polresta Pekanbaru untuk dilakukan penyelidikan secara menyeluruh.
“Setelah evakuasi kendaraan selesai dilakukan, arus lalu lintas di ruas Tol Pekanbaru–Dumai kembali normal, tertib dan kondusif,” kata Eko kepada Garda45.com.
Sementara itu, Dirlantas Polda Riau Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya dua korban dalam kecelakaan tersebut. Ia juga mendoakan agar seluruh korban luka dapat segera pulih dan kembali berkumpul bersama keluarganya.
Jeki turut memberikan apresiasi kepada AKP Ruben bersama personel gabungan yang bergerak cepat melakukan evakuasi dan penanganan di lapangan sehingga korban dapat segera memperoleh pertolongan.
Perwira menengah Polri itu juga mengingatkan seluruh pengguna jalan, khususnya pengemudi angkutan umum dan kendaraan jarak jauh, agar tidak memaksakan diri mengemudi ketika kondisi tubuh lelah atau mengantuk.
“Jangan memaksakan diri mengemudi ketika tubuh mulai lelah. Manfaatkan rest area yang ada. Ingat, keluarga menanti di rumah dan keselamatan harus menjadi tujuan utama setiap perjalanan,” tegasnya.











