Nasional

Gerakan Aktivis Reformasi Sumut Desak Polri Usut Tuntas Dugaan Korupsi yang Menyeret Jampidsus, Minta Penanganan Transparan Tanpa Intervensi

×

Gerakan Aktivis Reformasi Sumut Desak Polri Usut Tuntas Dugaan Korupsi yang Menyeret Jampidsus, Minta Penanganan Transparan Tanpa Intervensi

Sebarkan artikel ini
Edi Syahputra, S.H bersama sejumlah aktivis tampak berorasi saat menggelar aksi penyampaian aspirasi terkait isu yang menjadi perhatian publik. (G545/NS)

Labuhanbatu, Garda45.com Desakan agar aparat penegak hukum mengusut secara tuntas dugaan tindak pidana korupsi yang disebut menyeret nama Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, terus bermunculan dari berbagai elemen masyarakat. Kali ini, dukungan terhadap langkah penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) disampaikan oleh Gerakan Aktivis Reformasi Sumatera Utara.

Ketua Gerakan Aktivis Reformasi Sumatera Utara, Edi Syahputra Ritonga, SH, menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang berkaitan dengan sektor pasokan batu bara untuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).

Menurut Edi, pemberantasan korupsi tidak boleh tebang pilih. Siapa pun yang diduga terlibat dalam suatu perkara harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku dengan menjunjung tinggi asas persamaan di hadapan hukum (equality before the law).

“Kami dari Gerakan Aktivis Reformasi Sumatera Utara berdiri bersama Kortas Tipidkor Mabes Polri untuk memberantas mafia tanpa adanya intervensi dari pihak atau kekuatan mana pun. Penegakan hukum harus berjalan independen, profesional, dan tidak boleh dipengaruhi kepentingan apa pun,” tegas Edi kepada awak media, Jumat (10/7/26).

Ia menilai, apabila dugaan tersebut benar dan terbukti berdasarkan alat bukti yang sah, maka dampaknya bukan hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga berpotensi mengganggu iklim investasi serta kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Edi menyebut bahwa indikasi kerugian terhadap keuangan maupun perekonomian negara dalam perkara yang tengah menjadi sorotan publik tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp5 triliun. Karena itu, ia meminta aparat kepolisian bekerja secara maksimal untuk mengungkap seluruh fakta yang ada.

“Kami meminta Polri melakukan penyidikan secara transparan, profesional, objektif, dan akuntabel. Jangan berhenti pada pelaku lapangan apabila nantinya ditemukan bukti yang mengarah kepada pihak lain. Kejar aktor intelektual yang berada di balik dugaan tindak pidana tersebut sehingga masyarakat benar-benar melihat bahwa hukum ditegakkan tanpa pandang bulu,” ujarnya.

Lebih lanjut, Edi menegaskan bahwa masyarakat saat ini menaruh harapan besar kepada institusi Polri, khususnya Kortas Tipidkor, agar mampu menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan korupsi yang selama ini menjadi perhatian nasional.

Menurutnya, transparansi dalam setiap tahapan penanganan perkara akan menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses hukum yang sedang berjalan.

“Kami ingin proses hukum ini terbuka sesuai koridor hukum yang berlaku. Jangan ada intervensi, jangan ada perlakuan istimewa kepada siapa pun. Semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum,” katanya.

Gerakan Aktivis Reformasi Sumatera Utara juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengawal proses hukum tersebut secara objektif dengan tetap menghormati asas praduga tak bersalah. Menurut Edi, setiap pihak yang disebut dalam suatu perkara tetap memiliki hak hukum hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Di sisi lain, ia berharap aparat penegak hukum mampu bekerja secara independen dan berani mengungkap seluruh rangkaian perkara apabila ditemukan adanya bukti yang cukup. Langkah tersebut dinilai penting untuk memperkuat komitmen negara dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.

“Gerakan Aktivis Reformasi Sumatera Utara akan terus mengawal penegakan hukum terhadap setiap dugaan tindak pidana korupsi. Siapa pun yang terlibat harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Negara tidak boleh kalah melawan mafia korupsi,” pungkas Edi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *