Palembang, Garda45.com – Pencuri tas Pasar Jakabaring mengakhiri aksinya di tangan petugas keamanan setelah tertangkap basah saat menjalankan pencurian di kawasan Pasar Ritel Jakabaring, Palembang, Senin (3/8/2026) sekitar pukul 14.30 WIB. Pelaku berikut barang bukti kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
Pelaku berinisial AB, yang juga dikenal dengan nama Putra dan berprofesi sebagai tukang keruntung, diduga mengambil sebuah tas milik Putra, sesama tukang keruntung. Tas yang berada di lapak penjual nanas milik Rio itu berisi satu unit telepon genggam, dompet berisi uang tunai, serta pengisi daya (charger) ponsel.
Aksi tersebut gagal setelah petugas keamanan pasar memergoki pelaku ketika sedang melakukan pencurian. AB langsung diamankan dan menjalani pemeriksaan awal. Dalam interogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian sebagaimana yang dituduhkan kepadanya.
Usai dimintai keterangan, AB diserahkan kepada anggota Polsek Seberang Ulu I. Pelaku diterima oleh Aipda Daniel yang bertugas di Polsek Seberang Ulu I, Kelurahan 3/4 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang, untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Kapolsek Seberang Ulu I, Komisaris Polisi Heri, membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, tersangka telah diamankan dan kasusnya akan ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Polisi juga melengkapi proses penyidikan dengan meminta keterangan para saksi serta mengamankan barang bukti.
“Ya benar kami sudah mengamankan Ab tersangka pencurian, dan selanjutnya akan di proses hukum,” tambah Heri, Kapolsek Seberang Ulu I.**











