PEKANBARU, Garda45.com – Green Election School atau Sekolah Pemilu Hijau Tahun 2026 resmi diluncurkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau sebagai program pendidikan pemilih berbasis lingkungan yang menyasar kalangan mahasiswa.
Peluncuran yang digelar di Kantor KPU Provinsi Riau, Kamis (6/8/2026), menjadi langkah strategis dalam mengintegrasikan nilai demokrasi dengan kepedulian terhadap kelestarian lingkungan. Program ini merupakan bagian dari Rumah Pintar Pemilu (RPP) dan dikembangkan dari Sekolah Pemilu dan Demokrasi yang telah lebih dulu berjalan.
Kegiatan dilaksanakan secara luring dan daring. Secara virtual, acara dibuka oleh Anggota KPU RI sekaligus Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat, August Mellaz, mewakili Ketua KPU RI. Sementara secara langsung, hadir jajaran pejabat KPU Riau serta perwakilan instansi dan organisasi yang bergerak di bidang pendidikan dan lingkungan hidup.
Peserta daring diikuti oleh Ketua KPU kabupaten/kota, sekretaris, serta Kepala Subbagian Partisipasi Masyarakat, Humas, dan SDM se-Provinsi Riau. Peluncuran ini juga disiarkan melalui media sosial KPU Provinsi Riau sebagai bagian dari keterbukaan informasi publik.
Ketua KPU Provinsi Riau, Rusidi Rusdan, menegaskan bahwa Sekolah Pemilu Hijau merupakan inovasi penting dalam membangun budaya demokrasi yang berintegritas sekaligus berwawasan lingkungan.
“Melalui Sekolah Pemilu Hijau, kami berharap lahir agen-agen perubahan yang tidak hanya memahami demokrasi dan kepemiluan, tetapi juga memiliki kepedulian terhadap kelestarian lingkungan,” ujar Rusidi, kepada Garda45.com, Jumat (7/8/2026).
Program ini menghadirkan 16 sesi pembelajaran yang dirancang untuk memperkuat pemahaman mahasiswa tentang demokrasi dan pemilu, sekaligus menanamkan nilai-nilai keberlanjutan lingkungan dalam setiap prosesnya. Peserta berasal dari berbagai perguruan tinggi di Provinsi Riau.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolda Riau Irjen Pol. Dr. Herry Heryawan hadir sebagai keynote speaker dengan materi bertajuk “Membumikan Gagasan Green Policing dan Pemilu Hijau di Indonesia”.
Ia menjelaskan bahwa konsep Green Policing merupakan pendekatan kepolisian yang mendorong kesadaran kolektif masyarakat untuk menjaga lingkungan melalui perubahan pola pikir dan budaya hidup yang ramah lingkungan.
Menurutnya, Green Election dan Green Policing memiliki kesamaan visi dalam membangun tata kelola yang berintegritas dan berkelanjutan.
“Penguatan kolaborasi lintas sektor menjadi langkah strategis untuk mewujudkan Green Election yang berkelanjutan,” tegas Herry.
Sementara itu, August Mellaz mengapresiasi langkah KPU Riau dalam menghadirkan program tersebut. Ia menilai Sekolah Pemilu Hijau sebagai inovasi yang mampu menggabungkan pendidikan demokrasi dengan aksi nyata pelestarian lingkungan.
Ia juga mengingatkan bahwa komitmen KPU terhadap isu lingkungan telah diwujudkan melalui berbagai aksi nasional, salah satunya penanaman jutaan pohon saat pelantikan KPPS pada Pemilu 2024.
“Ini menunjukkan bahwa penyelenggaraan pemilu dapat berjalan selaras dengan upaya menjaga kelestarian lingkungan,” ujarnya.











