PEKANBARU, Garda45.com – Korban kecelakaan lalu lintas di Jalan Arifin Achmad, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, mengaku mengalami 27 luka di sejumlah bagian tubuh setelah terseret mobil Mitsubishi Pajero pada Sabtu (1/8/2026) sekitar pukul 07.30 WIB.
Korban, Bowoziduhu Bawamenewi alias Bomen (46), mengalami luka pada kedua kaki, paha bagian atas, punggung, bahu hingga leher. Kondisi tersebut membuat Bomen harus menjalani masa istirahat cukup lama dan belum dapat kembali bekerja untuk mencari nafkah.
Kecelakaan itu terjadi ketika Bomen mengendarai sepeda motor Honda Beat Deluxe dari Kelurahan Air Dingin, Kecamatan Bukit Raya, menuju Panam.
Saat melintas dari Jalan Jenderal Sudirman dan berbelok ke Jalan Arifin Achmad, Bomen mengaku mendengar suara kendaraan dari arah belakang yang sangat keras.
Menurut Bomen, suara tersebut terdengar seperti knalpot bising dengan kendaraan melaju dalam kecepatan tinggi. Ia kemudian berusaha menepi dari posisi semula di tengah jalan.
Namun, sesaat kemudian Bomen tidak lagi mengetahui apa yang terjadi. Ia mengaku baru menyadari dirinya telah mengalami kecelakaan setelah tubuhnya terseret kendaraan.
Mobil Mitsubishi Pajero BM 8005 LJP yang dikemudikan Nico AS (37) disebut menyeret Bomen sebelum kemudian menabrak dua pengendara sepeda motor lainnya, yakni Taufik dan Zul.
Zul mengatakan dirinya saat itu dibonceng Taufik menggunakan sepeda motor Honda Beat. Ia mengaku sempat melihat kendaraan Pajero menghantam Bomen sebelum kemudian kendaraan tersebut bergerak ke arah mereka.
“Saya dibonceng oleh Taufik, mendengar suara keras di belakang. Saya lihat Pajero itu langsung menabrak korban pertama, kemudian menabrak kami. Taufik pun sempat saya cari, ternyata terpental ke seberang jalan,” kata Zul.
Akibat kejadian tersebut, Zul mengalami patah tulang dan luka serius. Sementara Taufik terpental hingga ke seberang jalur yang mengarah ke Jalan Sudirman dan mengalami sejumlah luka.
Ketiga korban kemudian mendapat pertolongan warga. Petugas kepolisian yang tiba di lokasi langsung mengamankan pengemudi Pajero untuk penanganan lebih lanjut.
Ketiga kendaraan yang terlibat juga mengalami kerusakan. Dua sepeda motor Honda Beat mengalami kerusakan cukup parah, sedangkan Pajero mengalami kerusakan pada bagian depan.
Seorang saksi berinisial P yang mengaku berada di sekitar lokasi menggunakan kendaraan Maxim mengatakan, dirinya melihat Pajero tersebut melaju dengan kecepatan tinggi sejak kawasan SPBU.
“Kami beriringan mulai dari SPBU. Saya di belakang sampingnya melihat pengemudi Pajero warna putih hitam itu berkecepatan tinggi dan suara mesin bising menabrak korban hingga menyeret sekitar 80 sampai 100 meter,” ujar P.
P juga mengaku melihat kondisi pengemudi setelah kejadian. Namun, pernyataan saksi mengenai dugaan kondisi pengemudi tersebut masih merupakan keterangan saksi dan memerlukan pembuktian dari pihak berwenang.
Motor Baru Sebulan Dikembalikan
Di tengah kondisi kesehatan yang belum pulih, Bomen juga menghadapi persoalan pembayaran sepeda motor yang baru sekitar satu bulan dibelinya secara kredit.
Bomen mengaku sejak awal terdapat perbedaan informasi mengenai besaran uang muka atau down payment (DP) kendaraan yang harus dibayarkan kepada pihak penjual dan leasing.
Menurut Bomen, Sales PT Hamparan Orion Hasil Optimal (HOHO) Marpoyan, Tareq Alvandi, sebelumnya menyampaikan bahwa untuk Honda Beat Deluxe, setelah potongan, DP yang harus dibayarkan sebesar Rp1,1 juta.
Namun, setelah proses pengajuan berjalan, Bomen mengaku mendapat informasi mengenai perubahan leasing dan nominal DP.
Bomen menyebut pihak leasing sempat menyampaikan angka Rp2,6 juta, kemudian berubah menjadi Rp2,1 juta dan kembali berubah menjadi Rp1,9 juta.
Saat pembayaran DP dilakukan di rumah Bomen, kuitansi disebut mencantumkan angka Rp1,9 juta. Namun, menurut Bomen, pihak yang datang saat itu meminta pembayaran sebesar Rp1,5 juta.
Perbedaan angka tersebut membuat Bomen mengaku bingung dan mempertanyakan mekanisme pembayaran antara pihak PT HOHO, leasing dan pihak penagihan.
Bomen menyebut persoalan tersebut sebelumnya telah dikomunikasikan dengan petugas Capella Multidana, Risky Saragi, pada 23 Juni 2026, serta Sales PT HOHO Marpoyan, Tareq Alvandi, pada 25 Juni 2026.
Persoalan kembali muncul ketika cicilan memasuki jatuh tempo pada 28 Juli 2026. Bomen mengaku dihubungi melalui WhatsApp oleh debkolektor Capella Multidana, Julius Sitorus.
Sehari kemudian, 29 Juli 2026, Julius disebut mendatangi rumah Bomen untuk menagih cicilan. Menurut Bomen, sempat terjadi kesalahpahaman dalam proses penagihan tersebut.
Bomen mengaku telah menyampaikan niat untuk tetap membayar kewajiban, namun meminta waktu karena saat itu belum memiliki uang.
Kondisi kemudian semakin sulit setelah Bomen mengalami kecelakaan. Luka pada punggung, bahu, dada dan leher membuatnya mengaku belum mampu kembali bekerja.
Dengan kondisi tersebut, Bomen bersama keluarga akhirnya memutuskan mengembalikan sepeda motor Honda Beat Deluxe kepada PT HOHO Marpoyan.
“Akibat kecelakaan ini, saya tidak bisa kerja mencari nafkah karena harus istirahat cukup lama dan tidak bisa membayar cicilan motor. Kami keluarga sudah sepakat mengembalikan motor itu ke PT HOHO,” kata Bomen kepada Garda45.com, Senin (10/8/2026).
Bomen berharap proses pengembalian unit dan penyelesaian kewajibannya dapat dilakukan secara jelas serta tidak kembali menimbulkan persoalan di kemudian hari.











