Pemerintah

Pemprov Riau Gandeng Dunia Usaha Perkuat Pencegahan Karhutla

×

Pemprov Riau Gandeng Dunia Usaha Perkuat Pencegahan Karhutla

Sebarkan artikel ini
Plt Gubernur Riau SF Hariyanto menyampaikan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan perusahaan dalam upaya pencegahan serta penanggulangan Karhutla di Riau, Kamis (27/8/2026). (Foto : G45/MC)

PEKANBARU, Garda45.com – Pemerintah Provinsi Riau terus mendorong kolaborasi dengan dunia usaha dalam upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Sinergi antara pemerintah dan perusahaan dinilai penting untuk memastikan setiap potensi kebakaran dapat ditangani sejak dini sebelum meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar.

Hal tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, saat menghadiri kegiatan di Polda Riau, Kamis (27/8/2026). Menurutnya, perusahaan yang memiliki wilayah konsesi harus memastikan langkah pencegahan serta respons awal terhadap potensi Karhutla berjalan optimal.

“Arah kolaborasi yang ingin kita bangun sangat sederhana. Di wilayah konsesi, perusahaan wajib memastikan langkah pencegahan dan respons awal berjalan optimal. Perusahaan tentu lebih memahami kondisi lahan, akses sumber air, personel, serta peralatan di areanya. Setiap hotspot harus ditangani sebelum menjadi titik api besar,” ujar SF Hariyanto.

Ia menjelaskan, kemampuan perusahaan dalam mengenali kondisi wilayah konsesi harus menjadi bagian penting dalam sistem penanganan Karhutla. Respons cepat terhadap setiap indikasi kebakaran dinilai menjadi langkah efektif untuk mencegah api berkembang menjadi bencana yang lebih luas.

Menurutnya, perusahaan yang berada di sekitar kawasan rawan kebakaran juga memiliki posisi strategis sebagai mitra terdekat Satuan Tugas (Satgas) Karhutla. Dukungan perusahaan di lapangan diharapkan mampu mempercepat mobilisasi sumber daya saat ditemukan titik panas maupun indikasi kebakaran.

“Di wilayah sekitar konsesi, perusahaan menjadi mitra terdekat yang siap membantu Satgas. Bantuan ini bukan untuk mengambil alih tanggung jawab, melainkan tindakan bersama agar api tidak meluas ke lahan masyarakat maupun kawasan lain,” jelasnya.

SF Hariyanto menegaskan, kolaborasi tersebut tidak menghilangkan tanggung jawab masing-masing pihak. Pemerintah tetap menjalankan fungsi pengawasan dan koordinasi, sementara perusahaan berkewajiban menjaga kesiapsiagaan serta melakukan pencegahan di wilayah yang menjadi tanggung jawabnya.

Dalam pelaksanaannya, Pemprov Riau akan memberikan perhatian terhadap tingkat kepatuhan dan kesiapan perusahaan dalam menghadapi ancaman Karhutla. Perusahaan yang aktif melakukan pencegahan dan membantu penanganan di lapangan akan mendapat apresiasi, sedangkan perusahaan yang masih memiliki kekurangan diminta segera melakukan perbaikan.

“Kami akan bersikap adil. Perusahaan yang patuh, siap, dan aktif membantu penanganan Karhutla tentu patut kita berikan apresiasi. Namun, perusahaan yang masih memiliki kekurangan harus segera melakukan perbaikan,” terangnya.

Di sisi lain, Pemprov Riau tetap mengedepankan aspek penegakan hukum terhadap pelanggaran yang berkaitan dengan Karhutla. Perusahaan maupun pihak lain yang terbukti melakukan pelanggaran, terlebih jika terdapat unsur kesengajaan, akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

“Terhadap perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran atau terdapat unsur kesengajaan, maka penanganan hukum akan dilaksanakan secara tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegas SF Hariyanto.

Ia berharap seluruh unsur, mulai dari pemerintah, TNI/Polri, pelaku usaha hingga masyarakat, terus memperkuat komunikasi dan kerja sama dalam menghadapi ancaman Karhutla. Menurutnya, kolaborasi menjadi fondasi utama untuk menjaga lingkungan sekaligus melindungi keselamatan dan kesehatan masyarakat dari dampak kebakaran hutan dan lahan.

“Mari kita bekerja sama dan saling menguatkan untuk menjaga Riau dari kebakaran hutan dan lahan, serta melindungi keselamatan dan kesehatan seluruh masyarakat,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *