PEKANBARU, Garda45.com – Pengguna Jalan Tol Pekanbaru–Dumai diminta menyesuaikan rute perjalanan mulai Jumat (28/8/2026). PT Hutama Karya (Persero) mengalihkan akses masuk menuju Jalan Tol Pekanbaru–Dumai melalui Pintu Tol Bypass Pekanbaru sebagai bagian dari pekerjaan penyambungan Jalan Tol Pekanbaru–Dumai dengan Jalan Tol Lingkar Pekanbaru.
Pengalihan akses dilakukan di area Jalan Akses Pintu Tol Pekanbaru KM 00+200. Dengan adanya perubahan tersebut, kendaraan yang sebelumnya memasuki jalan tol melalui Jalan Akses Muara Fajar akan diarahkan menuju akses baru melalui Pintu Tol Bypass Pekanbaru.
Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Hamdani, mengatakan rekayasa lalu lintas tersebut dilakukan untuk mendukung pembangunan jembatan overpass di KM 00+200 Jalan Tol Pekanbaru–Dumai atau STA 206+950 Jalan Tol Lingkar Pekanbaru.
“Mulai 28 Agustus, kendaraan yang akan memasuki Jalan Tol Pekanbaru–Dumai diarahkan melalui Pintu Tol Bypass Pekanbaru. Kami mengimbau pengguna jalan memperhatikan petunjuk arah, menurunkan kecepatan saat mendekati area pengalihan, dan mengikuti instruksi petugas agar perjalanan tetap aman dan lancar,” ujar Hamdani kepada Garda45.com, Jumat (28/8/2026).
Menurutnya, pengalihan akses diperlukan untuk memberikan ruang kerja yang aman bagi pelaksanaan proyek konstruksi sekaligus menjaga keselamatan pengguna jalan dan pekerja di lapangan.
Untuk mendukung kelancaran rekayasa lalu lintas, Hutama Karya telah menyiapkan berbagai perlengkapan pengamanan dan informasi di sekitar lokasi pekerjaan. Sejumlah rambu sementara, papan informasi, traffic cone, water barrier, lampu peringatan, hingga petugas pengarah ditempatkan pada titik-titik strategis.
Pada masa awal penerapan rekayasa lalu lintas, perlambatan arus kendaraan diperkirakan dapat terjadi di sekitar titik pertemuan arus kendaraan. Oleh karena itu, pengguna jalan diimbau mengantisipasi tambahan waktu perjalanan, menjaga jarak aman, serta menghindari perpindahan lajur secara mendadak.
Hutama Karya juga berkoordinasi dengan Direktorat Lalu Lintas Polda Riau, Dinas Perhubungan, dan sejumlah pemangku kepentingan terkait guna memastikan pelaksanaan pengalihan akses berjalan aman dan tertib.
Pemantauan kondisi lalu lintas akan dilakukan secara berkala selama pekerjaan berlangsung. Evaluasi terhadap pengaturan lalu lintas di lapangan juga akan dilakukan sesuai kebutuhan untuk mengantisipasi perkembangan situasi.
Selain itu, pengguna jalan tol diingatkan untuk memastikan saldo kartu uang elektronik mencukupi sebelum memasuki gerbang tol. Pengendara juga diminta mematuhi batas kecepatan yang berlaku, menjaga jarak aman antar kendaraan, serta mengikuti informasi lalu lintas terbaru melalui kanal resmi Jalan Tol Hutama Karya maupun aplikasi MyMozy.
Pengalihan akses ini merupakan bagian dari pekerjaan strategis penyambungan Jalan Tol Pekanbaru–Dumai dengan Jalan Tol Lingkar Pekanbaru. Setelah kedua ruas jalan tol tersebut terhubung, konektivitas antarwilayah di Provinsi Riau diharapkan semakin meningkat dan mampu mendukung kelancaran mobilitas masyarakat maupun distribusi logistik di daerah.











