Hukrim

Diduga Alami Kekerasan Saat Isi BBM, Wartawan Terancam di Cekik dan Cakar di SPBU Simpang Ajamu

×

Diduga Alami Kekerasan Saat Isi BBM, Wartawan Terancam di Cekik dan Cakar di SPBU Simpang Ajamu

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi dugaan kekerasan terhadap wartawan. (Foto : G45/AI)

LABUHANBATU, Garda45.com – Aksi kekerasan terhadap insan pers diduga terjadi di SPBU Simpang Ajamu, Desa Tanjung Sarang, Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Senin (31/8/2026) sekitar pukul 08.30 WIB.

Seorang wartawan Poldasu bernama Sarip Pohan mengaku mengalami kekerasan yang diduga dilakukan oleh oknum pengamanan SPBU 14214223 berinisial Jey. Akibat kejadian tersebut, Sarip hampir terpelanting dari atas sepeda motor hingga mengalami kondisi lemas dan pusing.

Menurut Sarip, peristiwa itu terjadi saat dirinya hendak mengisi bahan bakar minyak di SPBU tersebut.

“Tiba-tiba saya diperlakukan dengan kekerasan oleh pihak pengamanan. Saya hendak di cekik namun saya menyelematkan diri sehingga saya hampir jatuh dari atas sepeda motor,” ujar Sarip.

Selain itu, sarip juga mengaku, mendapat tindakan atas bagian kepala dan pundaknya mengalami kekerasan.

“Bagian kepala belakang saya disentuh, pundak dan kerah baju saya di tarik, hingga ada bekas cakaran,” sebutnya

Sarip mengungkapkan, insiden tersebut diduga merupakan buntut dari kegiatan jurnalistik yang sebelumnya dilakukan dirinya bersama sejumlah rekan wartawan di lokasi SPBU.

Menurutnya, pada Minggu sore, dirinya bersama rekan-rekannya melakukan liputan dan konfirmasi kepada pihak pengamanan berinisial Jey terkait adanya informasi dan indikasi dugaan pungutan liar di SPBU tersebut.

“Saya dan teman-teman semalam sore melakukan liputan di SPBU. Saat kami konfirmasi, kami juga mendapatkan perlakuan seperti premanisme dan ada upaya menghalangi tugas kami sebagai wartawan,” sebutnya.

Tak hanya itu, Sarip juga mengaku dirinya bersama rekan-rekannya mendapat perlakuan kasar. Bahkan, menurut pengakuannya, terjadi aksi bentakan dan ancaman yang kemudian memicu kericuhan.

“Kami dibentak, kawan saya ditarik dan dicakar. Saya juga seperti mau ditinju sehingga tangannya menyentuh bagian wajah saya dekat mata,” ungkap Sarip.

Menurut Sarip, kejadian tersebut berlanjut pada Senin pagi. Saat dirinya kembali berada di SPBU untuk mengisi bahan bakar, ia mengaku kembali mendapat perlakuan kekerasan hingga ditarik dari atas sepeda motornya.

Akibat tarikan tersebut, Sarip mengaku hampir terjatuh ke bawah. Usai kejadian, dirinya mengaku merasa lemas dan mengalami sakit di bagian tengkuknya.

“Dibagian pundak saya, terdapat ada bekas cakaran. Saya juga sudah visum di Puskesmas Labuhanbilik di dampingi personil Polsek Panai Tengah,” cetusnya

Atas peristiwa itu, Sarip langsung membuat laporan resmi ke Polsek Panai Tengah Polres Labuhanbatu. Ia berharap pihak Polsek Panai Tengah segera turun tangan dan melakukan penyelidikan terhadap dugaan kekerasan tersebut.

Ia meminta agar pihak yang diduga melakukan kekerasan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Saya berharap Polsek Panai Tengah menindaklanjuti perbuatan kekerasan terhadap wartawan ini. Jika terbukti, saya minta pelakunya ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Peristiwa ini menjadi perhatian serius karena kekerasan terhadap wartawan, terlebih apabila terjadi dalam kaitannya dengan pelaksanaan tugas jurnalistik, merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan.

Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers menjamin kemerdekaan pers untuk mencari, memperoleh dan menyebarluaskan informasi. Pasal 18 ayat (1) UU Pers juga mengatur sanksi pidana terhadap setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang menghambat atau menghalangi pelaksanaan kemerdekaan pers.

Selain itu, dugaan kekerasan fisik dalam peristiwa tersebut juga dapat diproses berdasarkan ketentuan pidana umum apabila unsur-unsur tindak pidananya terpenuhi.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengamanan berinisial Jey maupun pihak manajemen SPBU Simpang Ajamu terkait dugaan insiden tersebut belum dapat dihubungi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *