Nasional

Direktur PJC Dorong Jurnalis Kuasai Seni Komunikasi untuk Membungkam Narasumber Arogan

×

Direktur PJC Dorong Jurnalis Kuasai Seni Komunikasi untuk Membungkam Narasumber Arogan

Sebarkan artikel ini
Jurnalis senior nasional Drs. Wahyudi El Panggabean, M.H., MT.BNSP., C.PCT, saat menyampaikan pandangannya mengenai pentingnya penguasaan komunikasi taktis bagi wartawan dalam menghadapi intimidasi verbal di Pekanbaru, Ahad (30/8/2026). (Foto ; G45/KZ)

PEKANBARU, Garda45.com – Jurnalis senior nasional sekaligus Direktur Utama Lembaga Pendidikan Wartawan Pekanbaru Journalist Center (PJC), Drs. Wahyudi El Panggabean, M.H., MT.BNSP., C.PCT, menyerukan perubahan pola pikir di kalangan insan pers Indonesia dalam menghadapi intimidasi verbal, pelecehan profesi, maupun perlakuan arogan dari narasumber saat menjalankan tugas jurnalistik.

Seruan tersebut disampaikan Wahyudi saat berdiskusi dengan sejumlah Pemimpin Redaksi media di kediamannya di Pekanbaru, Ahad (30/8/2026) sore. Dalam forum yang berlangsung hangat itu, ia menekankan bahwa wartawan tidak boleh lagi terjebak pada pola pikir sebagai korban ketika menghadapi penghinaan atau serangan verbal di lapangan.

Menurut Wahyudi, fenomena wartawan yang terlalu cepat mengeluhkan perlakuan tidak menyenangkan dari narasumber, kemudian menjadikannya bahan pemberitaan utama, perlu dievaluasi. Sebab, langkah tersebut justru berpotensi menurunkan wibawa profesi wartawan apabila tidak diiringi dengan kemampuan menghadapi situasi secara profesional dan cerdas.

“Wartawan harus mampu menunjukkan kualitas intelektualnya. Jangan sedikit-sedikit mengaku dilecehkan lalu menjadikan pelecehan itu sebagai konsumsi publik. Jika tidak disikapi dengan tepat, hal itu justru dapat menjadi bahan cemoohan dan melemahkan posisi wartawan sendiri,” kata Wahyudi.

Penulis produktif yang telah melahirkan berbagai buku jurnalistik nasional tersebut menilai, wartawan sejatinya memiliki hak dan kapasitas untuk membela diri secara terhormat melalui komunikasi yang elegan, argumentatif, dan berbasis kecerdasan.

Ia menegaskan bahwa profesi wartawan bukan profesi yang lemah. Sebaliknya, wartawan merupakan salah satu pilar penting dalam kehidupan demokrasi yang memiliki tugas mengawasi jalannya pemerintahan, kebijakan publik, serta berbagai aktivitas yang menyangkut kepentingan masyarakat luas.

Karena itu, kata dia, ketika menghadapi narasumber yang berusaha mengintimidasi atau merendahkan wartawan, respons yang diberikan harus mencerminkan kualitas seorang profesional, bukan emosi sesaat.

Dalam kesempatan tersebut, Wahyudi menyinggung sejumlah peristiwa yang pernah menjadi perhatian publik, termasuk insiden yang melibatkan politisi Benny K. Harman maupun pengacara kondang Hotman Paris Hutapea yang sempat melontarkan kalimat bernada merendahkan kepada seorang wartawan.

Menurutnya, kejadian-kejadian seperti itu seharusnya tidak dipandang sebagai bentuk kekalahan wartawan, melainkan momentum untuk menunjukkan kemampuan komunikasi yang lebih unggul.

“Ketika narasumber mulai kehilangan kendali dan menyerang pribadi wartawan, justru di situlah kesempatan emas bagi wartawan untuk menunjukkan kualitas berpikir dan kematangan komunikasinya,” ujarnya.

Wahyudi menjelaskan bahwa dalam ilmu komunikasi modern terdapat berbagai teknik yang dapat digunakan untuk menghadapi serangan verbal tanpa harus terlibat konflik terbuka. Salah satunya adalah teknik witty comeback atau jawaban cerdas yang mampu membalikkan situasi secara elegan.

Ia mencontohkan ketika seorang narasumber melontarkan pertanyaan bernada meremehkan seperti, “Lu punya otak nggak?”

Menurutnya, wartawan tidak perlu terpancing emosi atau membalas dengan kata-kata kasar. Sebaliknya, cukup menjawab dengan tenang dan terukur.

“Loh, kalau Anda punya otak, jawab dong pertanyaan saya secara elegan.”

Menurut Wahyudi, jawaban semacam itu jauh lebih efektif dibandingkan adu mulut yang tidak produktif. Selain tetap menjaga etika profesi, respons tersebut juga mampu mengembalikan fokus publik kepada substansi persoalan yang sedang dipertanyakan wartawan.

“Pembalikan logika seperti itu sangat kuat. Tidak menyerang secara personal, tetapi mampu menunjukkan kepada publik siapa yang sebenarnya sedang kehilangan kendali dalam diskusi,” katanya.

Pria yang telah menggeluti dunia jurnalistik sejak tahun 1985 itu juga menjelaskan bahwa serangan terhadap pribadi seseorang atau ad hominem merupakan salah satu bentuk kelemahan argumentasi yang paling sering ditemukan dalam komunikasi publik.

Ketika seorang narasumber tidak mampu menjawab pertanyaan secara substantif, lanjutnya, mereka kerap mengalihkan pembicaraan dengan menyerang karakter, penampilan, latar belakang, maupun kapasitas pribadi wartawan.

“Secara akademik, itu disebut ad hominem. Serangan terhadap individu yang dilakukan ketika seseorang tidak lagi mampu menjawab inti persoalan. Wartawan harus memahami pola ini agar tidak terjebak dalam permainan psikologis narasumber,” jelasnya.

Lebih jauh, Wahyudi mengingatkan bahwa wartawan memiliki perlindungan hukum yang kuat dalam menjalankan tugas jurnalistik. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers memberikan jaminan terhadap kemerdekaan pers sekaligus melindungi wartawan dalam menjalankan fungsi kontrol sosial.

Oleh sebab itu, ia meminta para wartawan untuk lebih percaya diri ketika melakukan konfirmasi atau mengajukan pertanyaan kritis kepada pejabat publik, politisi, pengusaha maupun tokoh masyarakat.

“Jangan merasa rendah diri. Wartawan bekerja untuk kepentingan publik. Posisi tawarnya sangat kuat karena membawa mandat masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar dan akuntabel,” tegasnya.

Wahyudi menambahkan bahwa tantangan dunia jurnalistik saat ini tidak hanya berkaitan dengan kemampuan menulis berita, tetapi juga kemampuan komunikasi interpersonal, penguasaan psikologi massa, teknik negosiasi, hingga strategi menghadapi tekanan di lapangan.

Karena itu, ia mendorong perusahaan pers dan para pemimpin redaksi untuk memberikan pelatihan yang lebih intensif kepada wartawan mengenai komunikasi strategis, public speaking, psikologi komunikasi, serta teknik menghadapi konflik verbal.

Menurutnya, wartawan masa kini harus tampil sebagai individu yang cerdas, tangguh, berani, dan mampu mengendalikan situasi, bukan justru dikendalikan oleh emosi narasumber.

Mengakhiri pernyataannya, Wahyudi mengajak seluruh insan pers Indonesia untuk terus meningkatkan kapasitas intelektual dan profesionalisme demi menjaga kehormatan profesi jurnalistik.

“Menghadapi narasumber yang keras tidak bisa lagi dengan mentalitas korban. Yang dibutuhkan adalah kecerdasan, keberanian, dan kemampuan membaca situasi. Wartawan harus mampu mendikte arah komunikasi secara profesional. Hanya dengan komunikasi yang berkelas, profesi wartawan akan dihormati secara terhormat, bukan ditakuti karena ancaman laporan semata,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *