LABUHANBATU, Garda45.com – Janji yang dilontarkan Kapolsek Panai Tengah AKP Amlan, S.H., M.H., yang akan menindaklanjuti bermacam ragam laporan masyarakat, patut disebut hanya omong kosong, Rabu (2/9/2026).
Pasalnya, laporan yang disampaikan awak media kepadanya, mulai dari praktik kegiatan ilegal yang kian menjamur di Panai Hulu, seperti peredaran narkoba, pupuk oplosan, hingga praktik pungutan liar (pungli) dengan nilai mencapai belasan juta rupiah di SPBU Desa Tanjung Sarang Elang, tak kunjung ada tindakan.
“Banyak laporan pemberitaan yang disampaikan media terkait dugaan pungli di SPBU dan kegiatan ilegal lainnya yang beredar di Panai Hulu, namun sampai saat ini Kapolsek dan jajarannya dari Unit Reskrim Polsek Panai Tengah belum nampak menunjukkan taringnya sebagai perwira melakukan pengamanan dan penangkapan,” ujar salah seorang warga di Panai Hulu.
Tidak hanya itu, ia juga menilai lebih parah terkait laporan masyarakat tentang kekerasan terhadap wartawan atau dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum bernama Zay, yang bekerja sebagai karyawan pengamanan SPBU Tanjung Sarang Elang, Kecamatan Panai Hulu.
“Laporan sudah masuk dengan tanda Laporan Polisi Nomor: LP/B/121/VII/2026/SPKT/Polsek Panai Tengah, Polres Labuhanbatu, Polda Sumatera Utara, yang terjadi pada Senin, 31 Agustus 2026. Namun laporan tersebut tak kunjung ada tindakan penangkapan. Yang ada hanya janji doang, omong kosong,” cetusnya.
Diketahui Zay merupakan warga Dusun Abadi, Desa Tanjung Sarang Elang, Panai Hulu, bekerja sebagai karyawan pengamanan di SPBU. Zay diduga membackup pungutan liar (pungli) yang dikenakan kepada sekelompok penyuling BBM Pertalite di SPBU, agar dapat berjalan lancar. Sebab, Zay terkesan membiarkan praktik kegiatan penyulingan BBM Pertalite di SPBU.
Selain itu, nama Zay juga dibawa oleh salah seorang pekerja penyuling BBM Pertalite berinisial STR yang disebut sebagai Ketua Rombongan Penyuling.
STR menyebut Zay adalah sebagai penerima setoran uang yang dikumpulkan dari penyuling. Ia juga terindikasi sebagai pengamanan yang mengamankan kegiatan penyulingan BBM tersebut.
“Uang yang kami kumpulkan setiap bulannya disetor kepada si Zay. Dia yang membagikan semua uang itu. Ke mana dibagi-bagi, saya juga tidak tahu. Saya hanya menggantikan posisi Bu Imar yang dulu sebagai ketua rombongan penyuling,” sebut STR menerangkan pengakuannya.
STR juga mengaku masih satu kali mengumpulkan uang pungutan dari rombongan penyuling dan diserahkan kepada Zay sebesar Rp17.400.000.
“Sepeda motor ada 60 unit, mobil sekitar 18 unit. Satu sepeda motor Rp200 ribu dan mobil Rp300 ribu per bulannya. Saya yang mengutip uang tersebut,” ungkapnya.
Seketika Zay dikonfirmasi terkait pungutan uang daripada penyuling tersebut, ia langsung sontak marah dan emosi, serta ingin membubarkan praktik penyuling BBM Pertalite yang sudah sekian lama berjalan lancar. Akibatnya, konfirmasi tersebut putus, tidak membuahkan hasil, dan mendapatkan perlakuan kekerasan terhadap awak media saat melakukan liputan.
Lantas, bagaimana Zay bisa ditangkap, dan bagaimana pula kegiatan ilegal lainnya yang kian menjamur di Panai Hulu dapat dibasmi?
Rumor yang beredar menyebutkan, Polsek Panai Tengah diduga menerima upeti dari SPBU dan dari pihak-pihak lain yang menjalankan kegiatan ilegal yang saat ini kian berkembang dan menjamur di wilayah Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
Dengan masih bebasnya berbagai permainan ilegal di Kecamatan Panai Hulu, semakin mengindikasikan kebenaran rumor tersebut di tengah masyarakat.
Upeti dalam rumor tersebut disebut-sebut sebagai sogokan kepada pihak kepolisian Polsek Panai Tengah agar kegiatan-kegiatan tersebut, seperti dugaan pungli, dapat berjalan aman dan terorganisir tanpa tersentuh Aparat Penegak Hukum (APH) Polsek Panai Tengah, Polres Labuhanbatu, Polda Sumatera Utara.
Indikasi itu muncul di tengah masyarakat, sebab hingga saat ini tidak terlihat adanya tindak lanjut dari Polsek Panai Tengah, baik berupa penangkapan terhadap Zay maupun pemberantasan dugaan pungutan liar di SPBU serta berbagai praktik kegiatan ilegal lainnya yang kian menjamur di Panai Hulu.
Rumor tersebut tentunya dapat menimbulkan citra buruk aparat kepolisian, khususnya Polsek Panai Tengah yang dipimpin AKP Amlan, S.H.
Namun, sangat disayangkan, Kapolsek Panai Tengah AKP Amlan, S.H., dikonfirmasi via WhatsApp tentang adanya rumor tentang adanya setoran dari penyuling BBM subsidi di Kecamatan Panai Hulu. Hingga berita ini diterbitkan, AKP Amlan belum berkenan memberikan tanggapan.











