LABUHANBATU, Garda45.com – Seorang pria bernama Irwansyah yang disebut-sebut berpangkat Sersan Mayor (Serma) mengaku dirinya sebagai Pejabat Sementara (PJS) Kepala SPBU Pertamina 14.214.223 di Desa Tanjung Sarang Elang, Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
Namun, saat dikonfirmasi awak media terkait dugaan pungutan liar (pungli) dan isu setoran di lingkungan SPBU tersebut, Serma Irwansyah justru menunjukkan respons bernada emosi.
Pengakuan Irwansyah sebagai PJS Kepala SPBU bermula ketika tim awak media melakukan liputan terkait isu dugaan pungli dan setoran kepada oknum karyawan di lingkungan SPBU tersebut pada Minggu (30/8/2026).
Saat melakukan konfirmasi kepada seorang karyawan bernama Zay yang bertugas sebagai pengamanan di SPBU, situasi sempat memanas. Tim awak media mendapat perlakuan kekerasan yang kemudian memicu keributan saat proses konfirmasi berlangsung.
Di tengah situasi tersebut, Irwansyah secara spontan mengaku bahwa dirinya menjabat sebagai PJS Kepala SPBU Pertamina di Panai Hulu.
“Aku kepalanya, aku kepalanya,” jawab Serma Irwansyah dengan tegas.
Awak media kemudian memperjelas kembali maksud dari pengakuan tersebut. Irwansyah kembali menyatakan bahwa dirinya diangkat sebagai PJS Kepala SPBU.
“PJS. Karena kepala tak ada yang mau. Diangkatlah aku PJS di sini,” ujar Serma Irwansyah.
Terpisah, sumber dari kalangan masyarakat Panai Hulu yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa Irwansyah disebut-sebut sebagai anggota TNI AD berpangkat Sersan Mayor dan masih berstatus aktif.
Sementara berdasarkan pengakuannya kepada awak media, Irwansyah menyebut dirinya sedang menjalani Masa Persiapan Pensiun (MPP).
“Beliau sudah Masa Persiapan Pensiun (MPP),” ujar sumber tersebut.
Untuk memastikan informasi tersebut, awak media kemudian melakukan konfirmasi kepada Irwansyah melalui pesan WhatsApp pada Jumat (4/9/2026). Konfirmasi dilakukan terkait kebenaran identitas, nama, pangkat, serta statusnya yang disebut-sebut sebagai prajurit TNI AD berpangkat Sersan Mayor dan tengah menjalani Masa Persiapan Pensiun.
Namun, Irwansyah tidak memberikan penjelasan secara rinci atas pertanyaan yang diajukan. Sebaliknya, ia meminta awak media untuk menemuinya secara langsung.
“Datang kau ke Ajamu biar konfirmasi kita. Di Bagan Bilah pun jadi. Di mana kau, datanglah kau ke rumah. Apa yang mau kau tanyakan. Pendek, jadi enggak konfirmasinya,” tulis Irwansyah dalam pesan WhatsApp.
Konfirmasi kembali dilakukan awak media pada Minggu (7/9/2026) terkait dugaan pungutan liar per jerigen di lingkungan SPBU. Awak media juga meminta tanggapan mengenai dugaan keterlibatan oknum karyawan yang disebut-sebut turut melakukan pungli, serta dugaan tindak kekerasan terhadap wartawan saat proses peliputan berlangsung.
Namun, Irwansyah kembali menunjukkan respons bernada emosi saat dimintai tanggapannya.
“Kau tanya yang bersangkutan, jangan aku kau tanya. Dari mana dapatmu sumber cerita? Kayak penyidik KPK aja kau,” cetusnya.
Hingga berita ini dikirim ke meja redaksi, Senin (7/9/2026) belum diperoleh keterangan resmi dari Irwansyah terkait kedudukan dan legalitasnya sebagai PJS Kepala SPBU Pertamina 14.214.223 di Desa Tanjung Sarang Elang.
Selain itu, Irwansyah juga belum berkenan memberikan penjelasan substantif terkait tanggapannya atas isu dugaan pungutan liar di lingkungan SPBU tersebut.











