Bengkalis, Garda45.com – Jalur laut yang diduga dimanfaatkan untuk mengirim narkotika dalam jumlah besar akhirnya terbuka. Kolaborasi Polsek Bantan, Satresnarkoba Polres Bengkalis dan Bea Cukai Bengkalis mengungkap dugaan peredaran 65 kilogram sabu yang diduga masuk melalui perairan Kecamatan Bantan.
Pengungkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat yang diterima personel Polsek Bantan pada Rabu, 9 September 2026, sekitar pukul 07.00 WIB. Laporan itu mengarah pada adanya dugaan pergerakan narkotika melalui jalur perairan menuju wilayah Kecamatan Bantan.
Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Polsek Bantan memperketat pemantauan di sejumlah titik pesisir. Penyelidikan dilakukan secara tertutup dan bertahap hingga mengarah ke kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Desa Bantan Timur, yang diduga menjadi salah satu titik pergerakan barang.
Pengawasan kemudian membawa petugas kepada sebuah mobil Mitsubishi L300 bernomor polisi BM 8955 BN. Kendaraan yang dikemudikan seorang pria berinisial S itu dihentikan untuk diperiksa.
Empat karung ditemukan di dalam kendaraan. Setelah dibuka, petugas menemukan 65 bungkus yang diduga berisi narkotika jenis sabu.
“Hasilnya, petugas menemukan 4 karung berisi 65 bungkus yang diduga narkotika jenis sabu. S bersama barang bukti yang diduga sabu itu diamankan ke Mapolsek Bantan untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,” ujar Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian S Siregar, Kamis (10/9/2026).
Pemeriksaan terhadap S membuka arah baru penyelidikan. Tim gabungan kemudian bergerak dan mengamankan dua orang lainnya, masing-masing berinisial ST dan P.
Keduanya diduga berperan membawa barang dari laut menuju daratan menggunakan kapal motor atau pompong nelayan. Pengembangan perkara selanjutnya membawa petugas menuju sebuah ruko dua lantai di Jalan Kelapapati, Kecamatan Bengkalis.
Sejumlah tas hitam, tas plastik, karung dan plastik hitam ditemukan di lokasi tersebut. Barang-barang itu diduga berkaitan dengan aktivitas pengemasan atau pengiriman narkotika.
Penyidik juga mengamankan satu unit Mitsubishi pick up L300 beserta kunci dan STNK, tiga unit telepon seluler, satu kapal motor nelayan serta satu unit sepeda motor Yamaha Vixion.
“Selain 65 bungkus diduga sabu, petugas turut mengamankan 1 mobil Mitsubishi pikap L300 beserta kunci dan STNK. Ada juga tiga unit telepon seluler, satu unit kapal motor nelayan serta satu unit sepeda motor Yamaha Vixion,” kata Fahrian.
Dalam penanganan dan pengembangan perkara, aparat melakukan koordinasi dengan Bea Cukai Bengkalis. Koordinasi tersebut menjadi bagian dari penelusuran dugaan jalur masuk narkotika melalui wilayah perairan, termasuk kemungkinan adanya aktivitas pembongkaran barang di kawasan pesisir Bantan.
Petugas juga mendalami informasi mengenai dugaan aktivitas pembongkaran narkotika di kawasan Bantan Timur, termasuk di sekitar terowongan pada bibir pantai dan kawasan pemecah gelombang. Titik pesisir tersebut menjadi bagian dari perhatian dalam penyelidikan untuk mengurai pola pergerakan barang dari laut menuju daratan.
Dari pemeriksaan awal, polisi menduga narkotika tersebut berasal dari Malaysia. Informasi itu menjadi petunjuk bagi penyidik untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan lintas negara yang memanfaatkan jalur perairan Bengkalis.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar mengatakan pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja bersama Polsek Bantan dan Satresnarkoba Polres Bengkalis. Menurutnya, kolaborasi dan koordinasi antarjajaran menjadi bagian penting dalam mempersempit ruang gerak jaringan narkotika.
“Keberhasilan ini menunjukkan bahwa kolaborasi dan sinergi antarjajaran sangat penting dalam mengungkap serta memutus mata rantai peredaran narkotika. Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” tegas Kapolres Bengkalis.
Penyidik kini masih mendalami peran ketiga orang yang diamankan serta menelusuri pihak lain yang diduga memiliki keterkaitan dengan pengiriman tersebut. Pengembangan juga diarahkan untuk mengetahui pihak yang diduga mengendalikan pergerakan barang hingga masuk ke wilayah Bengkalis.
Fahrian menegaskan kepolisian tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika. Ia menyebut terdapat informasi bahwa wilayah hukum Bengkalis diduga bukan kali pertama dilintasi dalam aktivitas serupa.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku peredaran narkotika. Jumlah barang bukti ini kalau kita timbang sekitar 65 Kg dan informasinya bukan pertama kali mereka lewat wilayah hukum Bengkalis,” ungkap Fahrian.
Pengungkapan 65 kilogram sabu ini belum menjadi akhir penyelidikan. Tiga orang yang telah diamankan masih menjalani pemeriksaan, sementara Polsek Bantan, Satresnarkoba Polres Bengkalis dan pihak terkait terus mengembangkan perkara untuk membongkar jaringan yang diduga berada di balik pengiriman narkotika tersebut.**











