PEKANBARU, Garda45.com – Seorang pengemudi truk Hino menjadi korban pengeroyokan oleh dua orang di Jalan Tol Pekanbaru-Dumai (Tol Permai), Sabtu (19/9/2026). Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka pada bagian kepala dan tangan kiri.
Pengeroyokan terjadi sekitar pukul 11.39 WIB di KM 10 A Tol Permai. Peristiwa tersebut diduga dipicu persoalan saat berkendara, setelah kendaraan yang digunakan para terduga pelaku tidak terima disalip oleh korban.
Kapolsek Minas Syahrizal membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, dua orang yang diduga terlibat dalam pengeroyokan telah diamankan untuk menjalani proses hukum.
“Penyebabnya tidak terima disalip. Saat ini pelaku masih kita amankan di Polsek,” kata Syahrizal saat dikonfirmasi Garda45.com, Minggu (20/9/2026).
Informasi pengeroyokan tersebut pertama kali diketahui personel PJR Tol Permai, Ipda Al Jamil dan Aiptu Hendri, setelah menerima laporan dari Senkom HK Tol Permai melalui radio komunikasi.
Mendapat informasi tersebut, personel PJR langsung bergerak menuju lokasi kejadian di KM 10 A. Namun, saat petugas tiba, para terduga pelaku sudah meninggalkan lokasi dan bergerak ke arah utara.
Personel PJR kemudian melakukan pengejaran terhadap kendaraan yang diduga digunakan para terduga pelaku. Kendaraan tersebut akhirnya ditemukan di KM 20 A.
Petugas kemudian menghentikan kendaraan dan mengamankan para terduga pelaku di Gerbang Tol Kandis Selatan.
Selanjutnya, para terduga pelaku bersama kendaraan yang digunakan diserahkan kepada Unit Reserse Polsek Minas untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kasat PJR Ditlantas Polda Riau AKBP Eko Baskara mengapresiasi respons cepat personel PJR serta koordinasi dengan Senkom HK Tol Permai dalam menangani kejadian tersebut.
“Setiap informasi mengenai gangguan keamanan di jalan tol harus segera direspons. Personel PJR dituntut untuk cepat hadir di lokasi, memberikan pertolongan kepada korban, mengamankan situasi, serta mengambil langkah yang diperlukan agar kejadian tidak berkembang,” ujar Eko.
Ia juga mengingatkan para pengemudi agar tidak menyelesaikan perselisihan di jalan dengan tindakan kekerasan.
“Jangan mudah terpancing emosi. Apabila terjadi persoalan antarpengemudi, segera laporkan kepada petugas. Jangan melakukan tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun membahayakan pengguna jalan lainnya,” tegasnya.











