Banner Website
Hukrim

Pemilik Dagang Mokas di Panai Hulu Sebut Personil Polsek Panai Tengah Terima Setoran

×

Pemilik Dagang Mokas di Panai Hulu Sebut Personil Polsek Panai Tengah Terima Setoran

Sebarkan artikel ini
I LUSTRASI. (FOTO : G45/AI)

LABUHANBATU, Garda45.com – Aktivitas bisnis jual beli sepeda motor bekas (Mokas) di wilayah Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, disebut semakin berkembang, Minggu 20/9/2016.

Ditengah maraknya usaha tersebut, muncul dugaan adanya setoran kepada oknum personel Polsek Panai Tengah sebagai uang “pengamanan”.

Dugaan tersebut disampaikan salah seorang pedagang Mokas warga Ajamu Panai Hulu berinisial B. B mengaku bahwa praktik pemberian setoran kepada pihak tertentu masih berlangsung hingga saat ini.

“Masih berjalan. Ada dua belas showroom di Panai Hulu memberikan setoran. Untuk Kapolpos sekian, untuk Lantas juga sekian,” ungkap B kepada wartawan dengan tegas di dalam sebuah rekaman audio.

Menurut B, setoran tersebut diberikan oleh sejumlah pemilik showroom atau pedagang mokas di wilayah Panai Hulu. Ia juga sempat menyebutkan adanya nominal tertentu dalam pemberian uang tersebut.

“Satu toko dikenakan Rp 450.000. Lain lagi pemain layang. Pemain layang itu, yang tidak punya toko, mereka dikenakan juga,” cetusnya.

Hal yang sama juga dikatakan salah seorang warga di Panai hulu. Ia menyebut para pedagang mokas dikenakan biaya yang sudah ditentukan. Namun menurutnya, pedagang masih tetap dapat untung besar.

“Walaupun ada setoran, mereka tetap beruntung besar. Bagaimana tidak, pedang itu juga banyak jual kendaraan tanpa dokumen lengkap,” katanya.

Selain itu, sumber juga menjelaskan rincian adanya isu yang tidak sedap yang berkembang di kalangan masyarakat. Meski demikian, isu itu belum dapat di pastikan.

“Isunya, banyak pedagang jual Mokas hanya surat STNK yang keadaan hanya beberapa bulan dipakai dan dalam keadaan hidup pajak. Bahkan ada juga yang mereka jual masih keadaan NOL kilo meter. Ada dugaan mereka kerjasama dengan oknum yang terlibat dari pihak lesing,” sebutnya.

Selain itu, masih kata sumber, ia juga mendengar isu adanya pemain yang melakukan “modifikasi” unit mokas atau disebut-sebut memalsukan dokumentasi surat menyurat.

“Nomor kerangka dan nomor mesin itu di ketok, untuk menyesuaikan dengan nomor STNK dan BPKB yang sudah di sediakan. Barang seperti itu bisa untung mencapai lima juta rupiah, ya tergiur la buka dagang seperti itu,” cetusnya.

Informasi itu muncul seiring dengan semakin bertambahnya pelaku usaha jual beli sepeda motor bekas di wilayah tersebut. Berdasarkan pantauan wartawan pada Sabtu (19/9/2026), sejumlah lapak dan showroom mokas terlihat bermunculan di beberapa titik.

Kondisi tersebut berbeda dengan tahun sebelumnya, ketika jumlah pelaku usaha mokas yang terpantau disebut masih berkisar sekitar sepuluh toko. Kini, jumlah lapak dan pemasar baru disebut mengalami peningkatan.

Perkembangan bisnis mokas tersebut kemudian memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai faktor yang membuat aktivitas perdagangan kendaraan bekas dapat berlangsung relatif leluasa.

Kuat dugaan, drastis berkembangnya pedagang mokas di Panai hulu diduga akibat adanya setoran kepada aparat kepolisian tersebut, sehingga merasa aman dan nyaman menggerakkan aksinya.

Ditengah masyarakat, angka tindak pidana Curanmor di Labuhanbatu juga tampak terlihat semakin tinggi. Namun diperkirakan, kendaraan yang hilang banyak tanpa dokumen lengkap. Akibatnya, pemilik sepeda motor tersebut tidak dapat membuat laporan polisi guna mendapatkan perlindungan hukum.

“Belakangan ini, Curanmor di Panai Hulu dalam beberapa bulan ini sudah lima unit. Dua unit di Meranti Paham, satu unit di Teluk Sentosa, satu unit di kota Ajamu, dan satu unit di Panai Tengah,” sebut sumber lainnya di Panai Hulu

Terpisah, Kepala Pos Polisi (Kapolpos) Ajamu, Abdul Khalik Hasibuan, saat dikonfirmasi langsung mengenai dugaan adanya aliran dana dari pedagang mokas di Panai Hulu, belum berkenan memberikan keterangan maupun tanggapan resmi.

Hal yang sama juga didapatkan dari pihak Unit Lalu Lintas Polsek Panai Tengah, Suwardi. Hingga berita ini disusun, yang bersangkutan belum memberikan penjelasan terkait klaim setoran tersebut.

Kapolsek Panai Tengah AKP Amlan, S.H, M.H dikonfirmasi Sabtu (19/09/2026) via pesan WhatsApp terkait dugaan adanya personilnya yang menerima setoran dari pedagang Mokas, hingga sampai saat ini AKP Amlan belum berkenan memberikan tanggapan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *