JAKARTA, Garda45.com – Presiden Prabowo Subianto melantik Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Kamis (1/10/2026), di Istana Negara, Jakarta. Pelantikan tersebut menandai pergantian pucuk pimpinan Polri dari Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo kepada Suyudi.
Sebelum pelantikan, DPR RI telah menyetujui pengangkatan Suyudi sebagai Kapolri melalui Rapat Paripurna setelah Komisi III DPR RI menyelesaikan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test pada hari yang sama. Persetujuan tersebut diberikan secara aklamasi oleh anggota dewan yang hadir.
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani. Dalam rapat tersebut, Puan meminta persetujuan anggota dewan atas pengangkatan Suyudi untuk menggantikan Listyo Sigit yang telah memimpin Polri sejak 27 Januari 2021.
“Selanjutnya kami meminta persetujuan pengangkatan Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri, apakah dapat disetujui?” tanya Puan dalam rapat paripurna.
“Setuju,” jawab anggota DPR RI yang hadir.
Puan kemudian mengetukkan palu sebagai tanda disetujuinya pengangkatan Suyudi sebagai Kapolri. Hasil keputusan tersebut menjadi bagian dari tahapan konstitusional sebelum Presiden menetapkan dan melantik Kapolri yang baru.
Dalam prosesi pelantikan, Suyudi mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Prabowo Subianto. Ia bersumpah akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta menjalankan seluruh peraturan perundang-undangan dengan lurus demi pengabdian kepada bangsa dan negara.
“Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara,” ucap Suyudi saat membacakan sumpah jabatan.
Usai pengucapan sumpah, Presiden Prabowo menyematkan tanda pangkat bintang empat di pundak Suyudi. Dengan penyematan tersebut, Suyudi resmi menyandang pangkat Jenderal Polisi sekaligus mengemban tanggung jawab sebagai pimpinan tertinggi institusi Polri.
Pergantian Kapolri ini berlangsung melalui sejumlah tahapan, mulai dari pengajuan calon oleh Presiden, uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI, hingga persetujuan dalam Rapat Paripurna DPR RI.
Suyudi bukan sosok baru dalam jajaran kepolisian. Sebelum ditunjuk sebagai calon Kapolri, ia menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) sejak Agustus 2025. Ia juga pernah menduduki sejumlah jabatan strategis di lingkungan Polri, termasuk Kapolda Banten dan Wakapolda Metro Jaya.











