PEKANBARU, Garda45.com – Aksi sepihak oknum yang mengaku sebagai ahli waris dan nekat menyegel belasan tempat usaha pedagang di pasar kelolaan pemerintah memicu respons keras. Pemerintah Kota Pekanbaru bersama aparat gabungan Forkopimda memastikan tidak akan tinggal diam dan siap mengambil tindakan tegas guna memulihkan ketertiban.
“Kita segera melakukan penertiban di lokasi itu karena unsur Forkopimda sepakat untuk menindak oknum tersebut,”tegas Zulhelmi Arifin, dikonfrimasi Garda45.com, jumat (1/10/2026).
Aksi premanisme terselubung ini menyasar sedikitnya 19 kios dan lapak pedagang. Oknum tersebut dengan berani memasang palang kayu dan menempelkan surat ancaman pengosongan paksa dalam waktu tujuh hari jika pedagang tidak menyetor uang yang diklaim sebagai ‘tunggakan sewa’.
Tindakan ini dinilai sangat keliru dan menantang hukum, mengingat pasar tersebut merupakan aset resmi di bawah pengelolaan Pemko Pekanbaru. Pemerintah bahkan telah menempatkan Unit Pelaksana Teknis (UPT) untuk mengurus operasional sekaligus memungut retribusi yang sah secara hukum.
Kendati situasi di lapangan memanas dan membuat mayoritas pedagang dicekam rasa cemas saat mencari nafkah, Pemko Pekanbaru memilih untuk tetap bergerak taktis dan terukur.
“Kita akan lakukan langkah persuasif untuk tahap awal, kita dalam waktu dekat kita siapkan timnya. Ada dari pemko dan unsur terkait,” terang Zulhelmi.
Ia menambahkan bahwa tim gabungan tidak ingin gegabah dan memastikan seluruh pergerakan di lapangan didasarkan pada regulasi yang berlaku.