Datangi Kejari, Pelapor Mantan PLT Sekwan DPRD Pekanbaru di Periksa Terkait Dugaan Korupsi Sebesar 50 Miliar

PEKANBARU, Garda45.com – Pelapor atas dugaan indikasi Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sebesar 50 miliar di Sekretariat DPRD Kota Pekanbaru yang diduga dilakukan Mantan PLT Sekwan BR mendatangi Gedung Kejaksaan Negeri Pekanbaru Jl. Sudirman Kota Pekanbaru, Selasa (1/3/2022).

Adapun pemanggilan terhadap pihak pelapor tertuang dalam surat
R- 08/L. 4. 10/Dek. 1/02/2022. Dalam surat tersebut, pihak pelapor atas nama Rismayulis Alias Teva Iris diminta datang menemui Kepala Seksi Intelijen.

Pantauan Garda45.com Pelapor tiba di Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru sekira pukul 09.00 Wib untuk dimintai keterangan terkait laporan dugaan Skandal Korupsi Puluhan Milyar yang terjadi di Sekretariat DPRD Kota Pekanbaru tahun 2020 oleh Pihak Kejari Pekanbaru. Sementara pengambilan keterangan dimulai sekira pukul 11.00 Wib kemudian Istirahat siang sejenak, dan kemudian berlanjut sekitar pukul 15.30 Wib.

“Hari ini, kami sebagai pelapor memenuhi undangan dari Kejaksaan Negeri Pekanbaru dan telah memberikan berbagai keterangan yang ditanyakan oleh tihak kejari,” kata Ketua Pemuda Milenial Pekanbaru, Teva Iris di dapingi Dewan Pengawas, Thabrani usai keluar dari ruang pemeriksaan.

Dikakakan Teva bahwa setidaknya ada 6 pertanyaan yang di lontarkan oleh pihak Kejaksaan Negeri Pekanbaru, salah satunya adalah terkait data adanya korupsi di Sekretariat DPRD Kota Pekanbaru.

“Saya diperiksa selama kurang lebih 4 jam. Pertanyaan Jaksa yang mendasar sekali dari 6 pertanyaan adalah dari mana dapat data adanya korupsi di sekretariat Dewan Kota Pekanbaru. Juga ada pertanyaan Jaksa lagi, kenapa bisa tau rumah makan atau katering yang dapat tender dari sekretariat dewan yang menelan dana 1 milyar lebih”, ujar Teva Iris dengan lugas.

“Kita menerangkan secara rinci, yang penting kami siap bantu kejaksaan untuk membuka tabir dugaan korupsi yang merugikan 50 milyar keuangan APBD Kota Pekanbaru. Juga kami terangkan ada dana Web Site atau media sebanyak 24 milyar lebih. Kami bandingkan dengan tahun yang sama (tahun 2020) dengan DPRD Riau cuma dianggarkan sekitar 12 milyar. Ini ada apa dengan DPRD Kota Pekanbaru. Jadi kami cuma berharaplah dan mendorong kejaksaan dapat bekerja dan kita serahkan sebulatnya pada kejaksaan tanda bukti kami cinta pada Kota Pekanbaru,” terang Teva Iris.

Teva mengaku bahwa dalam pemeriksaan selama kurang lebih 4 jam tersebut sedikit bersitegang namun akhirnya kembali kondusif.

“Suasana awal pemeriksaan tadi agak sedikit bersitegang, namun seiring waktu pemeriksaan tadi jadi cukup kondusif mengingat apa yang ditanyakan (BAP) adalah yang memang selama persoalan yang selama ini kita laporkan, ” tutup Teva.

Sementara itu Dewan Pengawas Pemuda Milenial Pekanbaru (PMP) Thabrani mengatakan bahwa dalam pemeriksaan dirinya, ia hanya memberikan keterangan terkait pembayaran gaji Tenaga Harian Lepas (THL).

“Aku cuma menambah kan adanya penyelewengan bagi pembayaran gaji Tenaga Harian Lepas (THL). Karena setelah kami telusuri cuma 35 orang THL dengan rincian 20 security dan 15 tenaga bersih bersih. Jadi kenapa bisa pencairan THL nya ada 100 orang. Terus terang saja, yang menjabat tahun 2020 itu adalah PLT Sekretaris Dewan adalah Badria Rika Sari. Kemana uangnya. Sebab ini uang rakyat lo, ” tanya Thabrani.

Reporter : KEND ZAI

Komentar