Pemko Diminta Cabut Izin JP Pub & KTV, General Manager : Dinas Terkait Telah Mengecek, Tidak Ada Yang Melanggar Ketentuan Yang Berlaku

PEKANBARU, Garda45.com – Berikut penjelasan General Manager (GM) JP Pub & KTV, Okky Ryan Pratama menyikapi tuntutan massa yang disampaikan oleh mahasiswa dan masyarakat saat gelar aksi unjuk rasa didepan Kejati Riau pada hari, Kamis (8/12/22). Dimana puluhan massa tersebut meminta Pemko Pekanbaru agar tidak memberikan atau segera mencabut izin JP Pub & KTV yang terletak di Jalan HR.Subrantas Komplek Panam Center.

Menurut General Manager (GM), Okky Ryan Pratama bahwa hal tersebut disinyalir ada persaingan bisnis. Dirinya mengakui bahwa seluruh Izin JP Pub & KTV yang berada di Jalan HR.Subrantas Komplek Panam Center tersebut sudah ada dengan melaiui prosedur dan ketentuan yang berlaku.

Sebelumnya, kata Okky, dinas dinas terkait telah melakukan pengecekkan tempat lokasi JP Pub & KTV terlebih dahulu.

“Satpol PP dan dinas terkait kan telah mengecek lokasi ini sebelumnya. Tidak mungkin mereka izinkan ataupun memberikan izin kalau tempat JP Pub & KTV ini melanggar ketentuan, “jelas Okky, pada Garda45.com, Jumat (9/12/22), menyikapi tuntutan massa demonstrasi yang digelar mahasiswa dan masyarakat di Kejati Riau, pada Kamis (8/12/22) kemarin.

Disinggung terkait tempat JP Pub & KTV yang dikabarkan berdekatan dengan tempat ibadah sebagaimana yang disampaikan Massa unjuk rasa. Iya pun membantah hal itu.

“Terkait tempat JP Pub & KTV yang massa menyebut berdekatan dengan ibadah, itu tidak benar. Setelah massa aksi menyampaikan hal itu, pihak pihak terkait lakukan pengecekkan bahwasanya tidak melanggar ketentuan ketentuan yang berlaku, “tegasnya.

Diungkapkan nya, JP Pub & KTV telah merangkul puluhan orang karyawan dengan menjamin kesejahteraan dari segi penghasilan (UMP) dan jaminan seperti BPJS setelah pandemi Covid-19 yang mengakibatkan banyaknya pengangguran di Kota Pekanbaru.

“Justru kehadiran JP Pub & KTV ini dapat memulihkan perkonomian dan membantu masyarakat atau pemuda yang sedang pengangguran pasca covid-19 yang melanda Indonesia khususnya Kota Pekanbaru, “ungkapnya.

“Kita tau bahwa pasca Covid-19 ini ekonomi merosot dan banyak pengangguran. Nah dengan adanya
JP Pub & KTV ini sebagian yang sedang menganggur bisa tertampung untuk bekerja di sini, khususnya pemuda yang telah diputus kerjanya sebelumya, tentu dengan melalui mekanisme yang sudah ditetapkan dari Management JP Pub & KTV ini, “tambahnya.

Untuk diketahui, Kesatuan Aksi Mahasiswa Berdikari (KEMARI) gelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Kejati Riau, Kamis (8/12/22). Pengunjuk rasa menyampaikan orasi penolakan terhadap pemberian izin tempat hiburan malam di Jalan HR Soebrantas. Menurut massa aksi, pemberian izin tempat hiburan tersebut dinilai tidak etis karena berdekatan dengan tempat ibadah yang posisinya dekat masjid.

Reporter : KEND ZAI.

Komentar