Portal Perumahan Mewah Dikunci Akibat Dugaan Ingkar Janji Kerja Sama

Pekanbaru, Garda45.com – Marliati Br Manik, didampingi tim pengacaranya, menutup akses masuk dengan menggembok portal keamanan komplek perumahan mewah, Senin (08/01/2024) pagi.

Kejadian ini karena Marliati mengklaim tanah masih menjadi miliknya berdasarkan legalitas yang ia punya. Kejadian ini sontak memicu ketegangan di pintu masuk perumahan tersebut.

Komplek perumahan mewah ini adalah Cemara Suite Residen terletak di Jl.Cemara Suites, Pemda Arengka, Kelurahan Tobek Godang, Kecamatan Tampan, Delima, Tampan, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau.

Marliati Br Manik, didampingi tim pengacaranya, menutup akses masuk dengan menggembok portal keamanan komplek.

Marliati menjelaskan, “Semua ini berawal dari kerja sama untuk membangun di atas tanah tersebut dengan seorang pengusaha SKL dihadapan notaris, surat menyurat, dan IMB semuanya atas PT.Namboru Jaya Mulajadi. Namun, semuanya diingkari oleh SKL.”

Objek yang menjadi sumber pertikaian ini adalah sebidang tanah seluas 39.065 M2 dengan nomor HGB 918, yang kini dibangun perumuhan mewah diatasnya.

Pertikaian ini sudah lama sejak tahun 2006 dan sempat pula Marliati ditahan Polresta Pekanbaru selama dua bulan dengan sangkaan penggelapan dan pemalsuan. Namun Marliati menjelaskan akhirnya tidak terbukti dan ia pun bebas tanpa syarat.

“Tiba-tiba sertifikat saya dapat informasi kalau sertifikat tanah saya telah dibatalkan oleh PTUN dari pihak SKL. Saya gak pernah disuruh hadiri sidang dan pemberitahuan apapun terkait tanah saya, katanya ada putusan sidang PTUN yang saya tak pernah hadir,” sebutnya.

Sementara kuasa hukum Marliati menjelaskan pada awak media, jika mereka secara jelas memiliki dasar dan riwayat terkait kepemilikan tanah tersebut dan tak pernah melihat langsung surat dari pihak SKL.

“Ini kita punya surat MoU yang dibuat dihadapan pejabat pembuat tanah. Bahwa jelas dalam surat tersebut dituangkan yang mengikat perjanjian atas tanah adalah mereka berdua. Klien saya punya bukti lengkap mulai dari perizinan IMB dan peta bidang perencanaan pembangunan komplek perumahan,” sebut Fransisko Butar-butar SH MH saat bersama klien dan dua orang rekannya.

Peristiwa dikuncinya portal pintu masuk perumahan menghambat aktivitas penghuni, memaksa pihak kepolisian turun tangan. Akhirnya manajemen perumahan meminta untuk menyelesaikan sengketa atas tanah tersebut dalam waktu dekat dan memohon agar pintu portal dibuka kembali.

Editor ; cinta

Komentar