Pekanbaru, Garda45.com – Sebuah bangunan sekolah yang sebelumnya digunakan untuk SMA Negeri 18 Kota Pekanbaru, yang terletak di Jalan Kempas di Jalan Parit Indah RT 05 RW 01 Kelurahan Simpangtiga Kecamatan Bukitraya Pekanbaru, nampak terlihat terbengkalai, dan mangkrak.
Berdasarkan pantauan LSM independen, dan wartawan media ini, Pembangunan sekolah SMA Negeri 18, tersebut yang telah menelan biaya anggaran miliaran rupiah. tampak beberapa ruang masih bisa digunakan dan banyak bahan material dari gedung yang dapat dimanfaatkan.
Namun tidak semua sekolah negeri mendapatkan perhatian, dan perawatan yang cukup dari Dinas Pendidikan Provinsi Riau, semestinya PPTK dan Konsultan pengawasan aktif melihat kegiatan yang di kerjakan oleh kontraktor yang melaksanakan fisik proyek tersebut, namun kelihatannya tidak sesuai apa yang di harapkan. Seakan-akan menutup mata.
Ketika awak media ini, mengalir mengkonfirmasi kepada pihak Dinas Pendidikan Provinsi Riau melalui kasi Epi Defi Bule mengatakan, pada hari Rabu, (19/02- 205), bahwa ” pembangunan SMA Negeri 18, Kota Pekanbaru itu memang ada kesalahan.” katanya.
Saat awak media melakukan pengecekkan lokasi, kondisi gedung sekolah SMA Negeri 18 tersebut dipenuhi dengan genangan air dan semak belukar serta kabel listrik amburadul sehingga sebagian yang berserakan diatas lantai. Terlihat lagi seperti WC tidak layak digunakan, demikian pula fisik bangunan dapat di ragukan karena berada di atas rawa.
Ketika awak media ini kembali melakukan mengkonfirmasi, kepada Epi Defi Bule diruang kerjanya selalu mengatakan ” saya tanya dulu kepada atasan saya atau Kabid”.
Berselang kemudian awak media ini menjumpai Kabid Dinas Pendidikan provinsi Riau Alfira di ruang kerja nya mengatakan ” saya akan memanggil Epi Defi Bule.”
Pada tanggal (25/02-2025) awak media ini menghubungi Kabid Dinas Pendidikan Provinsi Riau Alfira melalui via WhatsApp 08****** mengatakan ” akan di sampaikan kepada Epi Defi bule”. namun sampai berita ini di terbitkan belum ada tanggapan yang jelas dari Kabid dinas pendidikan provinsi Riau Alfira dan Epi defi bule.
Di himbau kepada pihak pemerintah terkait, agar dapat diperiksa pihak Dinas Pendidikan Provinsi Riau yang terkait dalam pembangunan sekolah SMA Negeri 18 tersebut.** (Tmz/Red).
Komentar