Banyuasin, Garda45.com – Bulan Oktober 2025, Pemerintah Desa (Pemdes) Tanjung Laut Kecamatan Pulau Rimau, Kabupaten Banyuasin, kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) kepada 49 penerima manfaat (KPM).
Program ini difokuskan pada kelompok masyarakat paling rentan, yaitu lansia dan warga yang sakit keras atau menahun, sebagai jaring pengaman sosial untuk menjaga ketahanan ekonomi mereka.
Kepala Desa (Kades) Tanjung Laut Samsul Bahri saat diwawancarai Garda45.com, Jum’at, 10 Oktober 2025, “Ia mengatakan Penyaluran BLT DD dilakukan langsung di Kantor Desa, sementara bagi KPM yang sakit, bantuan diantar langsung ke rumah oleh perangkat desa.
“BLT Dana Desa dialokasikan dari dana desa untuk membantu masyarakat miskin dengan besaran bantuan sebesar Rp. 300.000 per bulan per Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Dana ini diutamakan untuk kebutuhan pokok terkait gizi dan kesehatan, dengan prioritas utama kepada lansia dan warga yang sakit, serta ditujukan bagi mereka yang tidak mendapat bantuan sosial reguler lainnya.” ungkap Kades Samsul Bahri.
Kemudian, Lansia Tunggal atau Rentan (Miskin Ekstrem) adalah lansia yang hidup sendiri atau yang tidak memiliki penopang ekonomi karena tidak mampu bekerja. Kelompok ini menjadi prioritas utama bantuan karena BLT DD sangat penting bagi mereka untuk membeli makanan, vitamin, atau kebutuhan kesehatan ringan.
“Warga yang Sakit Keras, Menahun, atau Disabilitas Berat meliputi KPM yang memiliki anggota keluarga dengan penyakit kronis atau menahun, serta penyandang disabilitas berat yang menghambat kemampuan bekerja. Bantuan ini sangat membantu meringankan biaya harian akibat kondisi kesehatan tersebut.” terang Kades Tanjung Laut.
Menurut Samsul Bahri, Keterlibatan desa sangat penting dalam penetapan penerima BLT Dana Desa (BLT DD) karena desa memiliki data riil dan pengetahuan langsung tentang kondisi warga mereka.
“Proses penetapan penerima melalui Musyawarah Desa (Musdes) yang melibatkan seluruh elemen desa menjamin ketepatan sasaran, terutama untuk menjangkau warga yang paling membutuhkan, termasuk lansia yang mungkin luput dari pendataan pusat.” jelasnya.
Selain itu, keterlibatan desa meningkatkan transparansi karena keputusan diambil secara kolektif dan terbuka, sehingga meminimalisir potensi penyimpangan dalam penyaluran bantuan.
“Desa juga melakukan proses verifikasi dan pemeringkatan calon penerima dengan cara demokratis dan partisipatif untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan sesuai aturan.”
Dengan terus berjalannya program ini hingga akhir tahun 2025, diharapkan kesejahteraan para lansia dan warga sakit keras di desa dapat lebih terjaga, menegaskan peran Dana Desa sebagai instrumen utama pembangunan dan perlindungan sosial,” tutup Kades Tanjung Laut.**











