Pekanbaru, Garda45.com – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Pekanbaru menyatakan penolakan tegas terhadap rencana Pemerintah Kota untuk menyalurkan penyertaan modal sebesar Rp10 miliar kepada Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Pekanbaru Madani.
Penolakan itu didasari pertimbangan hukum, keuangan, serta tata kelola badan usaha milik daerah (BUMD) yang dinilai belum transparan dan masih bermasalah.
Anggota Panitia Khusus (Pansus) Penyertaan Modal DPRD Pekanbaru, Zulkardi, SH, menegaskan bahwa BPR Madani hingga kini masih diselimuti persoalan hukum dan manajerial yang belum tuntas.
“Kami dari Fraksi PDI-P menolak keras penyertaan modal Rp10 miliar untuk BPR Pekanbaru Madani. Ini sangat riskan, karena BPR masih menghadapi berbagai persoalan internal dan masalah hukum,” ungkap Zulkardi, Minggu (26/10/2025).
Menurutnya, keputusan itu juga mempertimbangkan kondisi keuangan daerah yang sedang defisit, serta proses seleksi jabatan Direktur Utama (Dirut) BPR Madani yang belum selesai.
“Kita belum tahu siapa yang akan bertanggung jawab atas pengelolaan dana tambahan ini. Dirut-nya saja belum definitif,” tambahnya.
Zulkardi menegaskan, Fraksi PDI-P berpegang pada regulasi yang jelas, di antaranya UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, PP Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD, dan aturan Kementerian Dalam Negeri terkait penyertaan modal daerah.
“Dalam aturan, BUMD yang masih bermasalah secara hukum tidak boleh menerima subsidi atau penyertaan modal tambahan. Itu jelas,” tegasnya.
Politisi banteng moncong putih itu juga menyoroti sederet persoalan lama di tubuh BPR Pekanbaru Madani, seperti kasus kredit fiktif, pemalsuan jaminan Jamkerda, dan penyaluran pinjaman yang melenceng dari tujuan awal pendirian BPR, yakni mendukung pembiayaan UMKM, bukan pinjaman kepada aparatur sipil negara (ASN).
“Ironisnya, justru ASN yang paling banyak dapat pinjaman. Bahkan ada penghapusan buku hutang yang diduga untuk menghilangkan jejak kredit fiktif,” ungkapnya.
Selain itu, temuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Inspektorat Kota Pekanbaru yang menyoroti penyimpangan pengelolaan BPR disebut belum pernah ditindaklanjuti secara tuntas. Hal ini semakin memperkuat alasan penolakan Fraksi PDI-P terhadap tambahan modal baru.
Di sisi lain, kondisi keuangan Pemko Pekanbaru yang masih defisit dan banyak tunda bayar dinilai membuat kebijakan penyertaan modal saat ini tidak tepat waktu.
“Kami bukan menolak penyertaan modal secara prinsip. Kalau BPR sudah sehat dan Dirut-nya definitif, kami bisa saja mendukung tambahan modal hingga Rp20 miliar. Tapi jangan sekarang, saat defisit belum diselesaikan,” ujarnya.
Zulkardi menutup pernyataannya dengan mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam mengelola dana publik.
“Kita kasih Rp10 miliar sekarang, siapa yang tanggung jawab? Jangan terburu-buru. Selesaikan dulu defisit dan tunda bayar, itu yang lebih penting,” pungkasnya.**






Komentar