PEKANBARU, Garda45.com – Program Nikah Massal Gratis Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru hingga 2 November 2025 tercatat sudah diikuti oleh 43 calon pasangan suami istri (pasutri).
Wali Kota Pekanbaru, H. Agung Nugroho, SE, MM, mengatakan kegiatan nikah massal gratis itu dijadwalkan berlangsung pada 7 Desember 2025 mendatang di kompleks Mal Pelayanan Publik (MPP) Jalan Jenderal Sudirman.
“Masih ada waktu satu bulan lagi. Sekarang sudah lebih dari 40 calon pasangan yang mendaftar,” ujar Agung, Senin (3/11/2025).
Agung mengimbau warga yang berencana menikah tahun ini agar memanfaatkan kesempatan mengikuti program Nikah Massal Gratis yang telah disiapkan Pemk seo Pekanbaru.
“Tentu kita harapkan masyarakat bisa mengambil momen ini,” tambahnya.
Menurut Agung, peserta nikah massal akan mendapatkan banyak fasilitas tanpa dipungut biaya, mulai dari pengurusan administrasi, bimbingan pranikah, tes kesehatan dan pengobatan, hingga foto pra-nikah, pakaian pengantin, rias pengantin, dekorasi tempat akad, pelaminan, serta dokumentasi pernikahan.
Selain itu, peserta juga akan memperoleh voucher menginap di hotel dan kesempatan mengikuti undian umrah gratis bagi pasangan yang beruntung. Seluruh prosesi pernikahan nantinya akan disaksikan langsung oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekanbaru.
“Banyak sekali manfaat yang didapat oleh peserta nikah massal gratis ini,” tutup Agung.
Sementara itu, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdako Pekanbaru, H. Tri Sepna Saputra, S.STP, M.Si, menambahkan bahwa 43 calon pasutri yang sudah mendaftar berasal dari 13 kecamatan di Kota Pekanbaru.
Pendaftar terbanyak berasal dari Kecamatan Tenayan Raya, Tuah Madani, dan Senapelan dengan masing-masing tujuh pasangan. Disusul Kecamatan Binawidya sebanyak enam pasangan.
Kemudian dari Kecamatan Marpoyan Damai tiga pasangan, serta Kecamatan Kulim, Sail, Rumbai, Rumbai Timur, dan Payung Sekaki masing-masing dua pasangan.
Adapun Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru Kota, dan Limapuluh masing-masing mencatat satu pasangan pendaftar.
Selain program nikah massal, Pemko Pekanbaru juga menyelenggarakan Sidang Isbat Nikah Gratis. Hingga 3 September 2025, kegiatan ini telah menarik minat lebih dari 200 pasangan suami istri.
Wali Kota Agung menjelaskan, Pemko sebenarnya hanya menyiapkan kuota 100 pasangan untuk tahun ini. Namun, antusiasme warga cukup tinggi.
“Target kami 100 pasangan tahun ini. Tapi ternyata yang mendaftar sudah mencapai lebih dari 200,” ujarnya.
Karena tingginya minat, Pemko Pekanbaru melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait harus melakukan seleksi dan verifikasi guna memastikan peserta sesuai dengan ketentuan.
“Verifikasi ini penting agar pelaksanaan program berjalan sesuai aturan, misalnya terkait usia pernikahan dan usia pasangan,” tegas Agung.
Ia menuturkan, Sidang Isbat Nikah Gratis merupakan bagian dari upaya Pemko Pekanbaru membantu warga dalam mengurus administrasi kependudukan (adminduk), terutama bagi pasangan yang telah menikah secara agama namun belum memiliki buku nikah resmi.
“Banyak anak di Pekanbaru belum masuk ke Kartu Keluarga (KK) karena orang tuanya belum memiliki buku nikah resmi. Ini yang ingin kita bantu,” jelasnya.
Melalui program ini, Agung berharap masyarakat yang belum memiliki dokumen pernikahan dapat memperoleh legalitas resmi dari negara.
“Maka kami fasilitasi agar pasangan yang sudah menikah tetapi belum punya buku nikah bisa ikut Sidang Isbat Nikah Gratis. Program ini akan terus kita laksanakan demi membantu warga,” pungkas Agung. (Adv)






Komentar