Rapat Evaluasi Kinerja LPS, Pemko Pekanbaru Pastikan Sampah Rumah Tangga Diangkut Maksimal Dua Hari

PEKANYARI, Garda45.comPemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menegaskan komitmennya dalam menjaga kebersihan kota. Sampah rumah tangga masyarakat yang berada di depan rumah dipastikan akan diangkut oleh petugas Lembaga Pengelola Sampah (LPS) maksimal dalam waktu dua hari. Dengan demikian, masyarakat diimbau tidak lagi membuang sampah sembarangan.

Kepastian ini disampaikan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru, Zulhelmi Arifin, usai memimpin rapat evaluasi kinerja LPS bersama para camat dan lurah di Aula DPMPTSP Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru, Rabu (5/11/2025).

Rapat tersebut juga dihadiri Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Ingot Ahmad Hutasuhut, Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, Reza Aulia Putra, serta Kabag Hukum dan Kabag Tapem.

“Rapat bersama camat, lurah, Kadis LHK, dan Asisten II ini untuk memperkuat koordinasi. Pemerintah kota memberikan jaminan bahwa tidak boleh ada lagi warga yang membuang sampah di pinggir jalan. Karena kami pastikan, maksimal dua hari sampah di depan rumah akan diangkut,” tegas Zulhelmi Arifin.

Ia menambahkan, Pemko Pekanbaru akan terus melakukan pemantauan terhadap kinerja LPS di seluruh wilayah. Bila ditemukan kelalaian atau keterlambatan dalam pengangkutan, DLHK akan segera melakukan evaluasi dan perbaikan agar layanan tetap optimal.

Zulhelmi juga mengajak masyarakat ikut berperan menjaga kebersihan lingkungan dengan menempatkan sampah pada tempatnya dan mengikuti jadwal pengangkutan yang telah ditetapkan.

“Partisipasi masyarakat sangat penting. Jika semua warga disiplin, kebersihan kota bisa terjaga dan wajah Pekanbaru akan jauh lebih baik,” ujarnya.

Komentar