Duri, Garda45.com – Di tengah upaya menjaga denyut produksi minyak nasional, ancaman perambahan lahan di Blok Rokan kembali menjadi sorotan serius. Kawasan yang menyumbang seperempat produksi minyak Indonesia itu kini menjadi medan strategis dalam menjaga kedaulatan energi negara.
Tak ingin ancaman itu berlarut, Satgas Migas bersama berbagai instansi penegak hukum dan pemerintah daerah bergerak cepat menegaskan komitmen: tidak ada ruang bagi pelanggaran di aset negara sektor migas.
Keseriusan tersebut mengemuka dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Peran Satgas Migas dalam Menjaga Ketahanan Energi Nasional” yang digelar oleh PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) Zona Rokan bekerja sama dengan SKK Migas dan berbagai pemangku kepentingan di Duri, Rabu (5/11/2025).
General Manager Zona Rokan, Andre Wijanarko, menegaskan bahwa aset Barang Milik Negara (BMN) di sektor hulu migas merupakan pondasi utama bagi ketahanan energi nasional.
“Kita ingin mewujudkan swasembada energi sesuai Asta Cita Presiden RI. Blok Rokan adalah tulang punggung produksi minyak nasional, dan keberhasilannya bergantung pada bagaimana kita melindungi aset negara ini,” ujar Andre.
Dengan target ambisius lebih dari 500 sumur baru per tahun, PHR terus mendorong stabilitas produksi. Namun, Andre menekankan, tantangan di lapangan tidak mungkin dihadapi sendirian.
“KKKS tidak bisa berdiri sendiri. Sinergi dengan SKK Migas, Pemprov Riau, aparat keamanan, dan masyarakat adalah kunci,” tambahnya.
Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagut, CW Wicaksono, turut menyoroti pentingnya stabilitas di wilayah kerja Rokan yang menyumbang hampir 30 persen produksi minyak nasional.
“Dari 900 sumur yang dibor di Sumbagut, sekitar 600 berada di Rokan. Karena itu, stabilitas operasional di wilayah ini adalah kepentingan nasional,” tegasnya.
Menurut Wicaksono, pembentukan Satgas BMN Migas adalah langkah strategis menghadapi tantangan non-teknis, seperti persoalan hukum dan sosial yang kerap menghambat operasi produksi.
“Ia juga mengapresiasi dukungan cepat Pemprov Riau dalam memperkuat koordinasi lintas instansi.” ujar Wicaksono kepada Garda45.com melalui siaran pers, Kamis (6/11).
Sekretaris Daerah Provinsi Riau sekaligus Kepala Satgas BMN Migas, Dr. Syahrial Abdi, AP, M.Si, menegaskan bahwa forum ini bukan sekadar ajang diskusi, melainkan langkah strategis untuk menuntaskan persoalan pertanahan yang telah lama membayangi wilayah operasi migas, khususnya di Duri Field kawasan vital yang menjadi tulang punggung produksi minyak nasional.
“Satgas hadir untuk memastikan setiap aset negara di sektor migas terlindungi secara hukum, sosial, dan operasional. Tidak boleh ada lagi perambahan, jual beli ilegal, atau tumpang tindih lahan di atas Barang Milik Negara,” tegas Syahrial.
Ia menjelaskan, Satgas BMN Migas akan menjalankan lima langkah konkret dalam waktu dekat:
Pertama, Penegasan peran Satgas di lapangan sebagai clearing house bagi seluruh persoalan lahan migas, menghubungkan SKK Migas, PHR, BPN, Pemkab, dan aparat penegak hukum untuk menghasilkan satu peta masalah dan satu langkah penyelesaian.
Kedua, dukungan penuh Forkopimda, melalui koordinasi dengan Polda Riau, Kejati, dan Kodam XIX/Tuanku Tambusai untuk pengamanan dan penegakan hukum di area operasi.
Ketiga, sinkronisasi data pertanahan, dengan instruksi percepatan verifikasi seluruh sertifikat, SKGR, dan SKT oleh BPN Provinsi dan Kabupaten Bengkalis. Setiap penerbitan dokumen baru di area BMN harus mendapat persetujuan Satgas.
Keempat, pendekatan sosial dan mediasi adat, agar penyelesaian klaim tanah masyarakat dan adat berjalan damai, partisipatif, dan tanpa konflik horizontal.
Kelima, pembentukan Tim Lapangan Khusus, yang dapat bergerak cepat menangani potensi gangguan terhadap kegiatan operasi migas.
“FGD ini harus menghasilkan keputusan operasional, bukan sekadar rekomendasi. Kami ingin peta jalan penyelesaian lahan Duri Field yang jelas, dengan penanggung jawab dan tenggat waktu yang tegas,” ujarnya.
“Riau harus menjadi garda depan dalam dua kedaulatan bangsa pangan, dan energi. Operasi migas bukan hanya soal produksi, tapi tentang kemandirian dan martabat negara.” tutup Syahrial.
Usai FGD, Satgas Migas bersama Kejaksaan Tinggi Riau, TNI-Polri, DJKN Kementerian Keuangan, dan BPN meninjau langsung area perambahan di Duri Field. Hasil inspeksi menemukan sejumlah aktivitas ilegal di kawasan BMN hulu migas yang akan segera ditindaklanjuti melalui jalur hukum dan koordinasi lintas sektor.**











