PEKANBARU |Garda45.com – Sebanyak 14 orang terduga penyalahguna narkotika diamankan dalam razia gabungan yang digelar di Jalan Pangeran Hidayat, Kecamatan Sukaramai, Kota Pekanbaru, pada Jumat (7/11/2025) pagi.
Razia ini melibatkan kekuatan gabungan dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau, Ditresnarkoba Polda Riau, Satresnarkoba Polresta Pekanbaru, TNI, serta Satpol PP Riau. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari program nasional “Pemulihan Kampung Narkoba” yang digelar serentak di seluruh Indonesia.
Kepala BNN Provinsi Riau, Brigjen Pol Christ Reinhard Pusung, mengatakan razia ini merupakan langkah nyata dalam menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika, terutama di kawasan yang selama ini dikenal rawan.
“Razia ini bertujuan memulihkan kampung narkoba dan dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia. Di Riau, kami fokus di kawasan Sukaramai yang telah terpetakan sebagai daerah rawan. Hasilnya, 14 orang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba berhasil diamankan,” ujar Brigjen Christ.
Dari lokasi razia, aparat menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya alat isap sabu, korek api, serta senjata tajam seperti tombak dan parang yang diduga disiapkan untuk melawan petugas. “Ditemukannya alat isap sabu dan senjata tajam ini menunjukkan indikasi kuat adanya upaya perlawanan terhadap aparat,” tambahnya.
Ke-14 orang yang diamankan langsung dibawa ke kantor BNNP Riau untuk menjalani tes urine. Hasil pemeriksaan tersebut akan menjadi dasar untuk menentukan langkah hukum berikutnya.
“Bagi yang positif pengguna akan kami rehabilitasi dan selamatkan. Namun bila asesmen menunjukkan mereka bagian dari jaringan pengedar, tentu akan kami proses hukum,” tegasnya.
Brigjen Christ menegaskan, razia serupa tidak akan berhenti di satu titik saja. Pihaknya akan terus melakukan operasi lanjutan di berbagai wilayah rawan berdasarkan hasil pemetaan lapangan
“Operasi seperti ini akan kami lakukan secara berkala dan diperluas ke titik-titik lain. Kami terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk membersihkan Riau dari peredaran narkoba,” tutupnya.











