Peristiwa

Korupsi Disebut Penjajahan Baru, GMPR Geruduk Kejati Riau di Hari Pahlawan

39
×

Korupsi Disebut Penjajahan Baru, GMPR Geruduk Kejati Riau di Hari Pahlawan

Sebarkan artikel ini
📸 Perwakilan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menanggapi massa aksi dari Gerakan Mahasiswa dan Kepemudaan Peduli Riau (GMPR) yang menggelar aksi damai di depan Gedung Kejati Riau, Senin (10/11/2025)/G45/Indra

Pekanbaru, Garda45.com – Suasana di depan Gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Senin, 10 November 2025, terasa bergelora. Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa dan Kepemudaan Peduli Riau (GMPR) berorasi lantang, mengibarkan bendera Merah Putih sembari menyerukan perlawanan terhadap apa yang mereka sebut sebagai “penjajahan baru”, praktik korupsi yang menggerogoti hak rakyat.

Momentum Hari Pahlawan tahun ini dimaknai GMPR sebagai panggilan moral untuk melanjutkan perjuangan para pendahulu, bukan di medan perang, melainkan di medan keadilan.

Aksi tersebut menyoroti dugaan penyelewengan dana Participating Interest (PI) senilai Rp551 miliar di tubuh BUMD PT SPRH Kabupaten Rokan Hilir, yang menyeret nama mantan Bupati Rokan Hilir Afrizal Sintong, serta oknum pengacara berinisial Zulkifli (Z).

Ketiganya termasuk Dirut PT SPRH, Rahman, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik. Namun, GMPR menilai penanganan perkara ini berjalan lamban dan belum menyentuh seluruh pihak yang diduga terlibat.

Delapan Tuntutan untuk Penegak Hukum

Dalam pernyataan sikapnya, GMPR menyampaikan delapan poin tuntutan kepada Kejati Riau dan Kejaksaan Agung RI, di antaranya:

1. Mendesak Jaksa Agung RI menegur dan mengevaluasi kinerja Kejati Riau atas lambannya penanganan kasus Dana PI Rohil.

2. Menuntut Kejati Riau menetapkan tersangka baru selain Dirut PT SPRH, karena bukti kuat mengarah pada pihak lain.

3. Meminta penerbitan surat panggilan kedua atau DPO terhadap oknum pengacara “Z” yang diduga menerima Rp46 miliar namun mangkir dari panggilan penyidik.

4. Menuntut tindakan paksa terhadap pihak-pihak yang berusaha menghindar dari proses hukum.

5. Mendorong audit investigatif bersama BPKP untuk menelusuri aliran dana Rp551 miliar.

6. Meminta pemeriksaan ulang terhadap Afrizal Sintong, terutama terkait pencairan dana tanpa mekanisme RUPS.

7. Menuntut transparansi dan akuntabilitas Kejati Riau dalam menyampaikan perkembangan penyidikan kepada publik.

8. Menegaskan, bila tak ada langkah konkret, GMPR siap menggelar aksi lanjutan di Kejaksaan Agung RI di Jakarta.

Menanggapi aksi tersebut, perwakilan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau turun langsung menemui massa. Dalam pernyataannya, pihak Kejati menyampaikan apresiasi atas kepedulian GMPR terhadap penegakan hukum di Provinsi Riau.

“Kejati menegaskan bahwa penyidikan dugaan korupsi dana Participating Interest (PI) senilai Rp551 miliar masih terus berproses dan ditangani dengan serius.

Pihaknya juga berkomitmen untuk menyampaikan perkembangan penanganan perkara tersebut secara berkala kepada GMPR dan publik sebagai bentuk transparansi.” ungkapnya.

Ketua Umum GMPR, Ali Jung-Jung Daulay, S.Pd, menegaskan bahwa aksi ini bukan bentuk perlawanan tanpa arah, melainkan gerakan moral untuk membangkitkan kembali semangat kepahlawanan di era modern.

“Kami datang bukan untuk mengacau, tapi untuk meneruskan semangat pahlawan yang menolak tunduk pada penjajah bangsa sendiri. Hari ini, musuh kita bukan lagi bersenjata, tapi berkemeja rapi dan berdasi, yang menjarah uang rakyat di balik jabatan dan kekuasaan,” ujar Ali lantang di tengah orasi.

GMPR menegaskan, perjuangan ini akan terus berlanjut hingga keadilan benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu. Jika Kejati Riau tak menunjukkan kemajuan nyata, mereka siap melanjutkan perlawanan ke tingkat pusat.

Hari ini, 10 November, GMPR tak sekadar memperingati Hari Pahlawan Nasional, mereka menegaskan diri sebagai pahlawan masa kini, berjuang melawan korupsi, kebusukan, dan ketidakadilan yang mencederai rakyat.

“Pahlawan dulu mengusir penjajah asing, GMPR hari ini mengusir penjajah bangsa sendiri, para koruptor!”**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *