PEKANBARU | Garda45.com – Pelaku pencurian puluhan pot bunga besi milik Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru akhirnya ditangkap. Seorang pria berinisial P (30) diringkus Tim Resmob Jembalang Polresta Pekanbaru setelah diketahui mencuri 38 set pot bunga besi di kawasan bawah Flyover Jalan Jenderal Sudirman.
Polresta Pekanbaru mengungkap kasus yang sebelumnya membingungkan pemerintah kota karena pot-pot yang menjadi elemen penataan kota itu hilang secara misterius. Akibat aksi tersebut, DLHK mengalami kerugian sekitar Rp19 juta.
Penangkapan pelaku dilakukan oleh Tim Resmob Jembalang yang dipimpin Kanit Jatanras, Iptu Muhammad Rizqi Indra Setiawan, di bawah komando Kasat Reskrim Kompol Bery Juana Putra. Pelaku ditangkap pada Selasa (18/11/2025), tidak lama setelah polisi menerima laporan resmi dari pengawas taman DLHK.
Aksi pencurian dilakukan pelaku di bawah Flyover Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Marpoyan Damai, lokasi pemasangan pot bunga besi milik DLHK. P diduga mencuri pot-pot tersebut untuk dijual kembali, dan hingga kini polisi masih menelusuri keberadaan puluhan pot yang hilang.
Setelah menerima laporan dari pengawas penataan taman, Fajar Rizki Nasution, Tim Resmob langsung bergerak ke lokasi dan menemukan pelaku masih berada di sekitar area flyover. Pelaku diamankan tanpa perlawanan. Dari tangannya, polisi menyita satu pot bunga besi yang diduga hasil curian.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra, menegaskan bahwa tindakan pelaku masuk dalam kategori pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Pasal 363 KUHP.
“Pelaku kami amankan beserta barang bukti. Kami masih mendalami apakah ada pelaku lain dan ke mana puluhan pot bunga tersebut dibawa,” ujar Kompol Bery, kepada Garda45.com
Saat ini pelaku telah dibawa ke Mapolresta Pekanbaru untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih menelusuri dugaan penjualan barang curian serta kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.











