PEKANBARU | Garda45.com – Dinas Perkebunan Provinsi Riau menetapkan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit untuk mitra swadaya periode 19–25 November 2025 melalui rapat penetapan harga yang digelar pada Selasa, 18 November 2025.
Kabid Pengolahan dan Pemasaran, Defris Hatmaja, menyampaikan bahwa penetapan harga minggu ke-42 tersebut sudah menggunakan tabel rendemen baru hasil kajian PPKS Medan yang telah disepakati oleh tim penetapan.
Pada periode ini, kenaikan tertinggi terjadi pada kelompok umur 9 tahun, dengan peningkatan sebesar Rp 4,02 per kilogram atau sekitar 0,12 persen dari pekan sebelumnya. Dengan penyesuaian tersebut, harga TBS petani untuk satu minggu ke depan ditetapkan menjadi Rp 3.394,44 per kilogram, sementara nilai cangkang untuk satu bulan ke depan berada pada angka Rp 27,33 per kilogram.
Tim penetapan harga menggunakan Indeks K satu bulan ke depan sebesar 92,93 persen. Dalam laporan mingguan, harga penjualan CPO turun Rp 120,35 per kilogram, sedangkan harga kernel naik Rp 319,75 per kilogram dibandingkan periode sebelumnya.
Selain itu, sejumlah pabrik kelapa sawit tidak melakukan penjualan. Sesuai Permentan Nomor 01 Tahun 2018 Pasal 8, harga yang digunakan adalah harga rata-rata tim, dan apabila terkena validasi 2 maka menggunakan harga rata-rata KPBN. Pada periode ini, harga rata-rata CPO KPBN tercatat Rp 13.770 per kilogram, sedangkan kernel Rp 11.800 per kilogram.
“Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa harga TBS kelapa sawit yang ditetapkan oleh tim untuk mitra swadaya mengalami kenaikan. Kenaikan harga minggu ini lebih disebabkan oleh faktor naiknya harga kernel,” ujar Defris.
Ia menegaskan bahwa tim terus memperbaiki tata kelola agar mekanisme penetapan harga berjalan transparan dan berkeadilan.
“Dalam penetapan harga TBS, kami selalu melakukan perbaikan tata kelola agar tetap sesuai regulasi dan berkeadilan bagi kedua belah pihak yang bermitra,” jelasnya.
Menurut Defris, dukungan Pemerintah Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau sangat berpengaruh dalam pembenahan tata kelola harga. “Komitmen bersama ini pada akhirnya tentu akan berimbas pada peningkatan pendapatan petani yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Berikut harga TBS Mitra Swadaya Provinsi Riau periode 19–25 November 2025:
- Umur 3 tahun: Rp 2.628,83
- Umur 4 tahun: Rp 2.931,75
- Umur 5 tahun: Rp 3.146,33
- Umur 6 tahun: Rp 3.267,50
- Umur 7 tahun: Rp 3.341,01
- Umur 8 tahun: Rp 3.381,44
- Umur 9 tahun: Rp 3.394,44
- Umur 10–20 tahun: Rp 3.359,05
- Umur 21 tahun: Rp 3.302,48
- Umur 22 tahun: Rp 3.237,35
- Umur 23 tahun: Rp 3.163,29
- Umur 24 tahun: Rp 3.107,20
- Umur 25 tahun: Rp 3.061,19
Nilai pendukung lainnya meliputi BOTL 0,51, harga CPO Rp 13.718,03 per kilogram, harga kernel Rp 12.415 per kilogram, serta nilai cangkang Rp 27,33 per kilogram.











