Daerah

Siak Borong Sejarah! Sertifikat TORA Pertama di Riau Tiba, Tanah ‘Perjuangan’ Akhirnya ada KTP-nya

15
×

Siak Borong Sejarah! Sertifikat TORA Pertama di Riau Tiba, Tanah ‘Perjuangan’ Akhirnya ada KTP-nya

Sebarkan artikel ini
Pak Samin (kanan) dengan wajah penuh kebahagiaan memegang sertifikat TORA yang diberikan Bupati Siak Dr. Afni Zulkifli (kiri) di Kampung Mandiangin. (G45/iva) 

SIAK | Garda45.com – Tak terasa, air mata sedikit menetes di pipi Pak Samin, petani sawit dari Kampung Mandiangin. Setelah bertahun-tahun merawat lahan yang “selalu dianggap bukan miliknya”, akhirnya ia memegang sertifikat hak milik yang resmi dari Pemerintah Kabupaten Siak.

Ini bukan sekadar penyerahan kertas biasa. Kabupaten Siak baru saja mencatat sejarah. pertama kalinya di Riau tahun 2025, sertifikat Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) diberikan kepada masyarakat dalam agenda Rumah Rakyat di Kantor Penghulu Kampung Mandiangin, Kecamatan Minas.

Bupati Siak Dr. Afni Zulkifli yang memimpin penyerahan, tidak menyembunyikan kegembiraannya.

“Ini bukti negara tidak lupa rakyat kecil! Total 975,59 hektare dari 1.050 persil, ada tapak rumah, sawah, dan lahan kebun sawit yang dulunya masuk kawasan hutan atau IUP. Sekarang, mereka punya kepastian hukum,” ujarnya, Kamis (20/11/25).

Cerita ini tak lepas dari perjuangan panjang. Afni mengaku, upaya reforma agraria sudah dimulai sejak dirinya masih menjadi Tenaga Ahli Menteri Kehutanan.

“Bukan cuma saya, tapi kerja keras semua, kementerian, DPRD, camat, penghulu, bahkan perusahaan HTI dan IUP yang mau melepaskan lahan,” jelasnya.

Bukan cuma itu, Pemkab Siak juga menghapus BPHTB 100 persen untuk program ini – bukti yang bener-bener berpihak pada rakyat.

Kepala Kantor Pertanahan Siak Martin menambahkan, “Sertifikat ini itu ‘modal emas’ loh! Bisa buat akses pinjaman, meningkatkan kesejahteraan. Jangan disia-siakan, ini warisan buat anak cucu.”

Bupati juga mengumumkan, tahun depan perjuangan akan berlanjut.

“Kita fokus ke wilayah konflik, masih ada jatah 1.050 persil lagi. Reforma agraria ini bukan cuma atur tanah, tapi atur nasib rakyat!,” tegas Afni.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *