Politik

Hutang Pemko Pekanbaru Sisa Rp90 Miliar Saja, Agung Nugroho Minta Masyarakat Cek Faktual

11
×

Hutang Pemko Pekanbaru Sisa Rp90 Miliar Saja, Agung Nugroho Minta Masyarakat Cek Faktual

Sebarkan artikel ini
Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho. (G45/net).

PEKANBARU | Garda45.com – Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho memberikan klarifikasi terkait pembongkaran jembatan drainase oleh seorang kontraktor serta isu hutang tunda bayar yang mencuat kembali di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.

Disebutkan Agung, pemerintahannya justru telah bekerja keras untuk menyelesaikan seluruh beban hutang tersebut, meski bukan berasal dari masa kepemimpinannya. Ia menjelaskan, konstruksi hutang itu terbentuk dari tunda bayar pekerjaan tahun anggaran 2023-2024, sebelum dirinya dan Wakil Wali Kota Markarius Anwar menjabat.

“Hutang itu bukan kami yang buat. Itu terjadi pada 2023-2024, sebelum kami menjabat. Tapi karena hutang tersebut tanggung jawab Pemko sebagai lembaga, ya tetap kami bayarkan,” tegas Agung, Jumat (21/11/2025).

Saat mulai memimpin Pekanbaru, Agung mengungkapkan bahwa dirinya mendapati tumpukan hutang mencapai Rp467 miliar. Ia bersama jajaran Pemko kemudian menyusun skema pembayaran bertahap sesuai aturan yang berlaku.

“Alhamdulillah, dari hampir Rp500 miliar itu sekarang tinggal Rp90-an miliar. Jadi kalau ada yang bilang kami tak membayar upah orang yang sudah bekerja, di mana letak tidak bayarnya?” ujarnya.

Agung menambahkan, pemerintahannya justru mengambil inisiatif agar semua sisa hutang peninggalan dua tahun sebelumnya bisa dibayarkan secara tuntas. Namun hal itu tidak bisa dilakukan tanpa proses administrasi yang ketat.

“Ada prosedur yang harus dilewati, seperti audit, penelaahan berkas, hingga verifikasi. Tidak bisa asal bayar tanpa mematuhi mekanisme yang diatur undang-undang,” jelasnya.

Terkait polemik pembongkaran drainase oleh kontraktor, Agung menegaskan bahwa persoalan itu muncul karena proyek terkait termasuk dalam daftar tunda bayar dari tahun sebelumnya. Namun ia memastikan bahwa langkah-langkah penyelesaian sudah dilakukan oleh dinas teknis bersama kontraktor bersangkutan.

Di akhir pernyataannya, Agung mengajak masyarakat untuk melihat data secara objektif dan tidak mudah terpengaruh opini yang beredar di luar.

“Silakan cek faktual, jangan berdasarkan katanya. InsyaAllah, hal ini tidak akan membuat kami lelah untuk terus berbuat bagi masyarakat Pekanbaru,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *