Nasional

Cuaca Ekstrem: Pemerintah Daerah Diminta Tidak Gagap Saat Bencana

10
×

Cuaca Ekstrem: Pemerintah Daerah Diminta Tidak Gagap Saat Bencana

Sebarkan artikel ini
Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Safrizal ZA. (G45/Kemendagri).

Jakarta | Garda45.com Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Safrizal ZA, bergerak cepat mengkonsolidasikan BPBD, Satpol PP, dan Damkar di seluruh Indonesia. Upaya ini menindaklanjuti arahan Menteri Dalam Negeri melalui Surat Edaran Nomor 300.2.8/9333/SJ tanggal 18 November 2025 tentang Kesiapsiagaan Menghadapi Potensi Bencana Hidrometeorologi.

Konsolidasi dilakukan melalui Rapat Koordinasi Kesiapsiagaan Pemerintah Daerah secara virtual, Jumat (21/11/2025), dihadiri oleh seluruh Kepala Pelaksana BPBD, Kepala Satpol PP, serta Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan provinsi dan kabupaten/kota.

Safrizal menegaskan, sebagian besar wilayah Indonesia kini berisiko tinggi terhadap bencana hidrometeorologi, khususnya banjir dan tanah longsor. Curah hujan yang meningkat dan kerentanan wilayah menjadi faktor kritis yang harus diantisipasi.

“Pemerintah daerah harus meningkatkan kewaspadaan dan memastikan seluruh unsur di daerah siap total, agar tidak gagap saat bencana terjadi,” tegas Safrizal.

Sebagai langkah konkret, Safrizal memerintahkan setiap pemerintah daerah menggelar Apel Kesiapsiagaan Bencana Hidrometeorologi yang melibatkan BPBD, Satpol PP, Damkar, TNI/Polri, relawan, dan pemangku kepentingan terkait.

“Daerah harus memastikan kesiapan personel, peralatan, dan logistik. Apel kesiapsiagaan menjadi sarana penting untuk memeriksa dan menjamin seluruh unsur benar-benar siap menghadapi bencana,” tambahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *