PEKANBARU | Garda45.com – Dugaan pengeroyokan terhadap seorang koordinator parkir di area parkiran Swalayan O2, Kecamatan Rumbai, menjadi sorotan serius anggota DPRD Kota Pekanbaru dari Fraksi PDI Perjuangan, Zulkardi SH.
Ia meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru segera turun tangan menertibkan praktik parkir ilegal agar kasus serupa tidak kembali terjadi. Zulkardi menilai insiden ini membuka dugaan praktik pungutan liar (pungli) dan permainan oknum yang merugikan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Artinya, semua yang memungut di lokasi itu tidak ada setor ke Dishub. Ini jelas merugikan PAD kota. Satu titik saja sudah ketahuan tidak tahu setor ke mana, itu berarti banyak oknum yang bermain di Rumbai. Kerugiannya sangat luar biasa,” ujar Zulkardi, Sabtu (22/11/2025).
Politisi ini menegaskan seluruh titik parkir di kawasan Rumbai harus diperiksa menyeluruh, karena diyakini masalah tidak hanya terjadi di satu lokasi. Ia mendesak aparat penegak hukum dan Dishub menertibkan seluruh parkir di Zona 3 tanpa pandang bulu.
“Jika ditemukan unsur pungli atau pidana, tindak tegas siapa pun yang bermain. Jangan ada yang dilindungi. Kota ini harus dibersihkan dari praktik liar seperti ini,” tegasnya.
Zulkardi juga mendorong agar Satuan Tugas Saber Pungli turun langsung melakukan pengecekan di zona tersebut untuk memastikan tidak ada pungli terstruktur yang merugikan PAD. Ia menyoroti celah hukum yang muncul akibat Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang sudah tidak berlaku namun pengutipan parkir masih berlangsung.
“Kalau PKS sudah mati, tapi pengutipan masih jalan, berarti ada jaringan yang menikmati uang parkir tanpa dasar hukum. Ini harus dibongkar. Dishub jangan ragu mengambil alih dan menutup celah permainan ini,” tegasnya.
Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru dijadwalkan memanggil Dishub untuk meminta data lengkap jumlah titik parkir dengan PKS mati di Rumbai serta langkah penertiban yang telah dilakukan.
Zulkardi menegaskan kasus ini tidak bisa dianggap sepele karena mengindikasikan praktik pungli dan pengelolaan parkir ilegal di wilayah tersebut.











