Tak buang waktu, tim khusus langsung diterjunkan untuk membongkar kebenaran di balik dugaan tersebut. Dipimpin langsung oleh Kapolsek Tapung Hulu, Iptu Riko Rizki Masri, perintah tegas dikeluarkan untuk melakukan pengecekan mendalam.
Kanit Reskrim Polsek Tapung Hulu, IPDA Zulkarnaini, bersama tim unit Reskrim dan Bhabinkamtibmas Bripka Prayogo, segera menyusun strategi untuk menyisir lokasi yang menjadi sorotan.
Fokus utama mereka adalah Desa Rimba Beringin dan Desa Petapahan, wilayah di Kecamatan Tapung Hulu dan Tapung, yang disebut-sebut sebagai sarang praktik ilegal ini.
Iptu Riko menegaskan komitmennya untuk merespons cepat setiap ancaman terhadap ketertiban dan perekonomian.
“Kami langsung merespon cepat informasi yang kami terima dari media terkait dugaan penampungan BBM ilegal ini,” ujarnya Selasa pada media ini, (25/11/2025).
Reaksi cepat ini menjadi bukti keseriusan Polsek Tapung Hulu dalam memberantas segala bentuk kegiatan ilegal yang berpotensi menimbulkan kerugian besar bagi masyarakat dan kas negara.
Namun, kejutan terjadi saat tim tiba di lokasi yang dilaporkan. Setelah melakukan penyisiran yang cermat dan detail, tim Polsek Tapung Hulu tidak menemukan adanya aktivitas penampungan minyak bersubsidi jenis solar secara ilegal seperti yang telah diinformasikan dalam pemberitaan media online tersebut.
Lokasi yang dicek tampak bersih dari segala tanda-tanda praktik penimbunan BBM. Meskipun nihil temuan, upaya hukum tidak berhenti sampai di situ.
Polsek Tapung Hulu memanfaatkan momen ini untuk memperkuat jaring informasi dengan masyarakat. Kanit Reskrim Ipda Zulkarnaini, secara langsung menyampaikan himbauan penting kepada seluruh warga di wilayah hukumnya.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, apabila mengetahui atau melihat adanya aktivitas penimbunan atau penyalahgunaan BBM bersubsidi, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” tegas Ipda Zulkarnaini.
Imbauan ini bukan sekadar formalitas, melainkan ajakan aktif untuk berperan serta dalam menjaga ketersediaan dan pendistribusian BBM bersubsidi yang tepat sasaran.
Guna meyakinkan warga agar tak ragu melapor, Kanit Reskrim Polsek Tapung Hulu memberikan jaminan kerahasiaan penuh. “Identitas pelapor akan kami rahasiakan,” tambahnya.
Meski operasi awal tidak membuahkan hasil penemuan barang bukti, personel Polsek Tapung Hulu menegaskan bahwa ini bukan akhir dari pemantauan. Mereka berjanji akan tetap melakukan pemantauan intensif di lokasi-lokasi tersebut dan sekitarnya.
“Tujuannya adalah menciptakan efek gentar dan mencegah para pelaku ilegal memanfaatkan kelengahan aparat di kemudian hari. Polsek Tapung Hulu berkomitmen menjaga wilayahnya bebas dari kegiatan penimbunan BBM ilegal yang meresahkan,” pungkasnya.











