Nasional

Koperasi Merah Putih Dikebut: Bima Arya Soroti Lahan Bermasalah dan Lemahnya Koordinasi Daerah

18
×

Koperasi Merah Putih Dikebut: Bima Arya Soroti Lahan Bermasalah dan Lemahnya Koordinasi Daerah

Sebarkan artikel ini
Tampilan hybrid rapat evaluasi memperlihatkan keterlibatan kepala daerah dari berbagai wilayah Indonesia. (G45/net).

JAKARTA | Garda45.com Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto meminta pemerintah daerah memperkuat kolaborasi dengan jajaran TNI, khususnya Kodim, untuk mempercepat pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Pesan itu ia sampaikan dalam Rapat Evaluasi Percepatan Pembangunan KDKMP yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Mabes TNI, Cilangkap, Selasa (25/11/2025).

Di hadapan para kepala daerah dan anggota Kabinet Merah Putih, Bima menegaskan bahwa sejumlah target pembangunan KDKMP masih membutuhkan percepatan, terutama dalam hal pendataan dan verifikasi lahan.

“Catatan untuk kepala daerah semua untuk memenuhi target hingga akhir tahun dan awal tahun depan, sinergi antara pemerintah daerah dan Kodim harus lebih ditingkatkan lagi,” ujarnya.

Bima mengapresiasi kerja sama daerah sehingga pendataan lahan dapat bergerak cepat, namun ia menekankan masih banyak hal yang harus dibereskan. Salah satunya terkait lahan yang ternyata merupakan aset kementerian, lembaga, atau BUMN.

“Kami akan fasilitasi komunikasi dengan K/L. Cukup banyak lahan yang memenuhi syarat, tetapi statusnya masih tercatat sebagai aset kementerian/lembaga atau BUMN,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa lahan dengan kendala teknis tetap bisa diusulkan, asalkan Pemda bersama Forkopimda mampu menyelesaikannya. Namun, bila kondisi lahan tergolong berat, tidak perlu dipaksakan untuk masuk usulan.

Terkait desa yang tidak memiliki lahan atau penduduk mencukupi, Bima membuka peluang penggabungan dua desa untuk pemenuhan syarat pembentukan KDKMP. Ia juga meminta kepala daerah memastikan Satgas KDKMP daerah bekerja selaras dengan Kodim dan Babinsa untuk mempercepat klarifikasi di lapangan.

“Banyak kasus memerlukan tindak lanjut terkait alas hak. Kalau lahan bukan milik pemerintah desa atau kabupaten, segera koordinasikan,” katanya.

Persoalan lahan di kawasan perkotaan juga mendapat perhatian khusus. Banyak wilayah kota memiliki titik potensial, tetapi masih berstatus fasilitas umum (fasum) atau fasilitas sosial (fasos). Karena itu, Bima meminta Pemda berkoordinasi langsung dengan Kementerian ATR/BPN.

“Kami menemukan lokasi-lokasi ideal di kota, tetapi berstatus fasum atau fasos. Sosialisasikan kepada warga dan proses untuk dijadikan lahan Kopdes,” tegasnya.

Rapat evaluasi ini menjadi penanda bahwa pemerintah pusat ingin memastikan pembangunan KDKMP tidak berjalan setengah hati. Dengan koordinasi yang kuat, pemerintah mengharapkan koperasi merah putih menjadi model penguatan ekonomi desa dan kelurahan secara nasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *