PEKANBARU | Garda45.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menerima Piagam Penghargaan dari Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Riau atas kontribusi dan kepeduliannya dalam pengembangan penyiaran yang sehat, edukatif, dan berbudaya. Apresiasi ini diberikan pada malam puncak KPID Riau Award 2025 yang berlangsung di Gedung Graha Pena Pekanbaru, Rabu (26/11/2025).
Penghargaan diterima langsung oleh Asisten I Setdaprov Riau, Zulkifli Syukur, mewakili Gubernur Riau. Ia menegaskan bahwa penghargaan ini menjadi motivasi bagi pemerintah untuk terus memastikan masyarakat memperoleh siaran yang berkualitas dan berintegritas.
“Ini menjadi dorongan bagi Pemprov Riau untuk memperkuat literasi media, meningkatkan kualitas konten siaran, dan memperluas kerja sama dengan lembaga penyiaran agar ruang informasi tetap mendidik serta mencerminkan budaya kita,” tegas Zulkifli.
Ia menilai tantangan penyiaran di era digital semakin kompleks. Masuknya berbagai platform dan konten tanpa filter harus dihadapi dengan kolaborasi kuat antara pemerintah, KPID, dan seluruh lembaga penyiaran untuk menekan penyebaran hoaks serta siaran yang tidak sesuai norma.
“Kami berharap sinergi ini semakin kokoh agar penyiaran di Riau mampu menjaga marwah budaya Melayu sekaligus menjadi media pembangunan,” tambahnya.
Wakil Ketua KPID Riau, Mario Abdillah Khair, menyampaikan bahwa Pemprov Riau adalah mitra pemerintah daerah yang konsisten mendukung peningkatan kualitas penyiaran di Bumi Lancang Kuning.
“Dukungan Pemprov Riau sangat vital bagi KPID dalam menjalankan fungsi pengawasan. Dengan kerjasama yang kuat, masyarakat bisa mendapatkan tayangan yang beretika dan berpihak pada kepentingan publik,” ucapnya.
Mario menekankan bahwa penetrasi media digital yang kian masif menuntut keseriusan semua pihak agar ruang informasi tetap sehat, informatif, dan mencerdaskan.
“Kami ingin penghargaan ini memperkuat kolaborasi dalam menjaga identitas masyarakat Riau, sekaligus melahirkan budaya menonton yang cerdas,” tutupnya.











