Ekonomi

4.237 Hektare Hutan Resmi Dikelola Rakyat Kuansing: Ekonomi Naik, Hutan Terjaga

9
×

4.237 Hektare Hutan Resmi Dikelola Rakyat Kuansing: Ekonomi Naik, Hutan Terjaga

Sebarkan artikel ini
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyerahkan SK Perhutanan Sosial kepada perwakilan masyarakat Kuansing. (G45/Fir) 

KUANTAN SINGINGI | Garda45.comMasyarakat di Kabupaten Kuantan Singingi kini resmi memperoleh hak kelola hutan setelah Kementerian Kehutanan menyerahkan Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial dan Hutan Adat. Penyerahan dilakukan di Lapangan Desa Kenegerian Jake, Kecamatan Kuansing Tengah, Jumat (28/11/2025), menjadi tonggak sejarah bagi masyarakat adat yang selama ini memperjuangkan pengakuan negara atas hutan leluhur mereka.

Menteri Kehutanan RI Raja Juli Antoni hadir langsung menyerahkan SK. Turut mendampingi Plt. Kadis LHK Riau Embi Yarman, Bupati Kuansing Suhardiman Amby, serta unsur Forkopimda dan pemangku adat. Sekitar 600 peserta ikut menghadiri momen tersebut.

Dirjen PSKL Catur Endah Prasetiani menegaskan bahwa penyerahan ini bukan semata pemberian negara, melainkan pengakuan legal bahwa masyarakat adalah pengelola sah hutan.

“Ini deklarasi resmi negara yang mengakui kedaulatan masyarakat adat dalam mengelola hutan,” tegasnya.

Catur menyampaikan capaian nasional Perhutanan Sosial hingga November 2025 sudah 8,32 juta hektare untuk 1,4 juta KK. Sementara untuk Kuansing khususnya, total akses kelola yang telah diberikan mencapai 5.560 hektare bagi 2.519 KK melalui sembilan SK.

Pada kegiatan kemarin, SK diserahkan kepada lima kelompok dengan total luasan 4.237 hektare bagi 1.379 KK, di mana 28 persen penerima adalah perempuan.

Catur menambahkan bahwa fokus pemerintah kini bukan hanya legalitas, tetapi kemandirian ekonomi masyarakat melalui usaha hutan berkelanjutan.

Sementara itu, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni yang merupakan putra daerah Kuansing, menyampaikan rasa bangganya bisa pulang kampung membawa kabar baik.

“Pertumbuhan ekonomi penting, tetapi pertumbuhan ekologis jauh lebih penting. Kita harus disiplin menjaga hutan,” ujarnya.

Ia menekankan peran hutan adat dalam menjaga keberlanjutan budaya lokal, terutama Pacu Jalur, tradisi kebanggaan Kuansing yang memiliki keterikatan erat dengan ketersediaan kayu khas hutan.

“Kalau kayu jalur tidak ada lagi, bagaimana Pacu Jalur bertahan? Hutan adat ini adalah identitas masyarakat,” tegasnya.

Pemerintah, kata dia, akan mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui akses permodalan, pembibitan, hingga program pengelolaan hutan yang produktif dan tetap lestari.

Penyerahan SK ini menjadi bagian dari strategi Reforma Agraria sekaligus memperkuat posisi masyarakat sebagai penjaga hutan. Program Perhutanan Sosial akan terus dikawal hingga implementasi di tingkat desa berjalan maksimal.

Acara ditutup dengan penyerahan simbolis SK kepada perwakilan kelompok penerima, disaksikan pejabat daerah dan para ninik mamak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *