SUMBAR | Garda45.com – Bencana banjir bandang dan longsor yang menerjang kawasan Jembatan Kembar, Kelurahan Silaing Bawah, Kecamatan Padang Panjang Barat, Kamis (27/11/2025) sekitar pukul 11.30 WIB, menelan belasan korban jiwa dan menyisakan duka mendalam bagi keluarga para korban.
Satu personel Polda Riau dilaporkan meninggal dunia dalam kejadian tersebut. Korban adalah Brigadir Tri Irwansyah, yang ditemukan dalam kondisi meninggal dan telah dievakuasi ke RS Bhayangkara Polda Sumbar untuk proses identifikasi.
Sementara itu, rekannya Ipda Angga Mufajar masih dinyatakan hilang dan diduga tertimbun material longsor bersama seorang sopir minibus yang mereka tumpangi.
Peristiwa nahas itu terjadi ketika arus deras dari pegunungan membawa lumpur pekat, batu-batu besar, dan batang kayu dalam volume besar. Material yang meluncur tiba-tiba tersebut menghantam kawasan padat aktivitas masyarakat dan menyeret warga beserta kendaraan ke badan sungai.
Diketahui, tiga personel dari Polda Riau tengah melakukan perjalanan dinas dari Pekanbaru menuju Kota Padang. Minibus hitam mereka dengan nomor polisi BM 1370 AAJ ditemukan dalam kondisi rusak parah dan tertimbun lumpur tak jauh dari Jembatan Kembar, lokasi utama terdampak bencana.
Hingga berita ini diturunkan, tim SAR gabungan yang terdiri dari Basarnas, TNI-Polri, BPBD, dan relawan masih melakukan pencarian. Metode penyisiran aliran sungai dilakukan bersamaan dengan pengerahan alat berat untuk mengangkat longsoran.
Kondisi cuaca yang masih diguyur hujan membuat operasi pencarian berlangsung dengan kewaspadaan tinggi. Ancaman longsor susulan serta arus sungai yang deras menjadi tantangan utama tim SAR di lapangan.
Pihak Polda Riau belum mengeluarkan keterangan lengkap mengenai kondisi dua personel lainnya yang masih hilang. Sementara itu, keluarga korban terus menunggu kabar terbaru dengan penuh harap.
Tim penanggulangan bencana menduga faktor curah hujan ekstrem di wilayah pegunungan menjadi pemicu longsor besar yang berujung pada tragedi tersebut. Pemerintah daerah berkoordinasi untuk percepatan evakuasi dan pendataan korban jiwa maupun kerusakan.











