Hukrim

Pasutri Pengedar Sabu Ditangkap, 36 Paket Siap Edar Diamankan

10
×

Pasutri Pengedar Sabu Ditangkap, 36 Paket Siap Edar Diamankan

Sebarkan artikel ini
Pelaku Yang Di Amankan Polisi. (G45/humas).

PEKANBARU | Garda45.com Sepasang suami-istri berinisial HK alias Heru (30) dan KN alias Nisa (25) ditangkap Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya karena diduga sebagai pengedar sabu. Dari tangan keduanya, petugas mengamankan 36 paket sabu siap edar yang disembunyikan di dalam helm dan semak belukar di wilayah Jalan Lintas Timur KM 18, Kelurahan Kulim, Kecamatan Tenayan Raya.

Penangkapan berlangsung pada Kamis (27/11/2025) malam sekitar pukul 21.45 WIB, setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Didi Antoni mengatakan, saat petugas mendekat, kedua pelaku menunjukkan gelagat ingin melarikan diri sehingga langsung diamankan.

“Tim Opsnal kemudian melakukan penyelidikan ke lokasi dan menemukan gelagat mencurigakan dari dua orang yang mencoba kabur saat didatangi petugas,” ungkap Kompol Didi kepada Garda45.com, Selasa (2/12/2025).

Dalam penggeledahan di rumah pelaku, polisi menemukan 28 paket sabu yang berada di dalam helm warna putih. Pemeriksaan berlanjut setelah Nisa mengaku sempat membuang sebagian barang bukti ketika menyadari kedatangan petugas.

“Tim melakukan pencarian dan menemukan 8 paket sabu tambahan yang disembunyikan di ilalang pinggir jalan,” lanjutnya.

Dalam operasi tersebut, polisi menyita:

– 36 paket sabu siap edar

– Dua bal plastik klip

– Satu sendok sabu dari pipet warna merah

– Dua unit ponsel

– Satu unit sepeda motor Honda Beat

– Satu helm putih untuk menyimpan sabu

Menurut Kompol Didi, keduanya mengakui peran sebagai pemilik sekaligus pengedar. Mereka mendapatkan sabu dari seorang bandar yang kini tengah dalam pengejaran.

“Kedua tersangka beserta barang bukti sudah dibawa ke Polsek Tenayan Raya untuk proses penyidikan lebih lanjut sesuai Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 132 UU Narkotika,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *