PELALAWAN | Garda45.com – Pemerintah pusat mulai menancapkan langkah serius memulihkan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) yang selama bertahun-tahun tergerus alih fungsi lahan. Menteri Kehutanan Republik Indonesia, Raja Juli Antoni, menegaskan pemulihan kawasan konservasi tersebut tidak berhenti pada penertiban kebun sawit ilegal, tetapi dilanjutkan dengan rehabilitasi hutan secara sistematis dan berkelanjutan.
Penegasan itu disampaikan Raja Juli Antoni melalui unggahan video di akun Instagram pribadinya, Minggu (21/12/2025), sekaligus menjawab pertanyaan publik terkait jenis tanaman yang akan ditanam di bekas kebun sawit yang telah dikembalikan ke kawasan TNTN.
Dalam video tersebut, Menteri Kehutanan menyebut pemerintah telah menyiapkan berbagai jenis bibit pohon hutan dan tanaman bernilai ekologis tinggi untuk memulihkan struktur dan fungsi ekosistem yang rusak.
“Bibit yang disiapkan antara lain trembesi, mahoni, kulim, sengon, aren, pulai, jengkol, petai, dan durian,” ujar Raja Juli Antoni.
Ia menjelaskan, penyiapan bibit dilakukan seiring dengan proses penertiban dan penumbangan sawit yang berada di dalam kawasan taman nasional.
Menurutnya, penegakan aturan harus dibarengi dengan langkah pemulihan agar kawasan konservasi tidak dibiarkan kosong dan kembali dirambah.
“Jadi selain kita menumbangkan sawit di TNTN, kita juga menyiapkan bibit-bibit pohon. Gunanya untuk ditanam di Tesso Nilo dan taman nasional lain tentunya,” jelasnya.
Dalam unggahan tersebut, Raja Juli Antoni juga memperlihatkan momen dirinya menanam bibit kulim di kawasan TNTN. Kulim dipilih karena merupakan salah satu spesies pohon khas hutan Sumatra yang memiliki nilai ekologis penting dan semakin langka.
“Saya tanam kulim di TNTN. Semoga ini tumbuh subur,” ucapnya.
Lebih jauh, Menhut menekankan bahwa kesiapan bibit menjadi kunci percepatan rehabilitasi hutan. Ia menyebut, pemerintah ingin memastikan bahwa setiap lahan yang dikembalikan oleh masyarakat dapat langsung direstorasi tanpa menunggu proses yang berlarut-larut.
“Bibit harus diperbanyak. Supaya nanti kalau kita berhasil berdialog dengan masyarakat untuk menyerahkan kebun mereka, kita langsung siap tanam untuk rehabilitasi hutan dan lahan,” tegasnya.
Raja Juli Antoni juga menegaskan, pemulihan TNTN tidak semata-mata berbasis pendekatan koersif. Pemerintah memilih jalan dialog dan persuasif agar penataan kawasan berjalan tanpa konflik berkepanjangan.
Ia menepis anggapan bahwa relokasi masyarakat dari kawasan taman nasional merupakan bentuk permusuhan. Sebaliknya, menurutnya, langkah tersebut justru memberikan kepastian hukum bagi masyarakat untuk mengelola lahan secara sah di luar kawasan konservasi.
“Ini bukan hari permusuhan karena bapak ibu digusur dari taman nasional. Ini hari bahagia, karena dengan cara damai dan dialog, bapak ibu memiliki kepastian hukum untuk mengelola kebun sawit baru di luar Taman Nasional Tesso Nilo,” kata Raja Juli Antoni.
Saat ini, kata dia, relokasi tersebut masih difasilitasi melalui skema Hutan Kemasyarakatan (HKm). Skema itu dipilih agar proses berjalan cepat, mengingat lokasi awal merupakan relokasi dari PBPH HTI.
“Supaya prosesnya cepat, saya pakai HKm,” pungkasnya.











