ROHIL | Garda45.com – Pemerintah Kepenghuluan Bagan Manunggal bersama Badan Permusyawaratan Kepenghuluan (BPkep) Bagan Manunggal menggelar rapat pembahasan rencana pemekaran Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) di wilayah Dusun Manunggal Makmur. Rapat berlangsung di Kantor BPkep Bagan Manunggal, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir, Rabu (24/12/2024).
Penghulu Bagan Manunggal, Johan Taruna, mengatakan rapat tersebut membahas wacana pemekaran wilayah administrasi guna menyesuaikan dengan perkembangan jumlah penduduk dan luas wilayah pelayanan. Pemekaran dinilai perlu agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih efektif dan merata.
“Rapat ini membahas rencana pemekaran RT dan RW di Dusun Manunggal Makmur. Dalam waktu dekat, RW dan Kepala Dusun akan mengadakan pertemuan lanjutan dengan RT yang berbatasan dan akan dimekarkan,” ujar Johan Taruna.
Ia menjelaskan, rencana pemekaran mencakup pembentukan dua RT baru dan satu RW baru di Dusun Manunggal Makmur. Langkah ini diharapkan mampu mempercepat distribusi program pemerintah sekaligus memperbaiki pendataan warga.
“Harapan kita, dengan adanya pemekaran ini, pembangunan bisa lebih merata. Masyarakat yang selama ini belum tersentuh bantuan pemerintah dapat terdata dengan baik sesuai wilayah RT masing-masing,” katanya.
Menurut Johan, pemekaran RT dan RW merupakan kebutuhan administratif yang bertujuan meningkatkan efektivitas pelayanan publik. Dengan wilayah kerja yang lebih kecil, aparatur RT dan RW dapat lebih fokus melayani kebutuhan warga, mulai dari pengurusan administrasi kependudukan hingga pendataan sosial.
“Dengan pertumbuhan penduduk dan luas wilayah yang semakin besar, satu RT atau RW bisa kewalahan menangani tugas-tugas pelayanan. Pemekaran akan membuat pelayanan lebih terfokus dan cepat menjangkau seluruh warga,” jelasnya.
Selain pelayanan administrasi, Johan menegaskan pemekaran juga berdampak pada penguatan keamanan dan ketertiban lingkungan. Wilayah yang lebih kecil dinilai memudahkan pengawasan, penanganan persoalan warga, serta pencegahan gangguan kamtibmas.
“RT dan RW yang lebih kecil memudahkan pengawasan lingkungan dan penanggulangan masalah sosial, sehingga tercipta suasana yang lebih aman dan tertib,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menyebut pemekaran dapat mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan. Dengan cakupan wilayah yang tidak terlalu luas, warga memiliki ruang lebih besar untuk terlibat dalam musyawarah, gotong royong, serta penyampaian aspirasi.
“Wilayah yang lebih kecil memberi kesempatan lebih luas bagi warga untuk berpartisipasi aktif. Aspirasi masyarakat juga lebih mudah dihimpun dan ditindaklanjuti,” tambahnya.
Johan juga menilai pemekaran RT dan RW dapat memperkuat hubungan sosial antarwarga serta melestarikan nilai-nilai kebersamaan dan gotong royong yang menjadi ciri kehidupan masyarakat desa.
“Penyampaian informasi terkait kebijakan pemerintah, program bantuan, maupun kegiatan kemasyarakatan akan lebih efektif jika wilayah RT dan RW lebih kecil dan terorganisir,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Johan mengajak BPkep, para RW, serta Kepala Dusun untuk bersama-sama mendukung program pembangunan Kepenghuluan Bagan Manunggal demi kemajuan bersama.
“Saya berharap kita semua bisa saling mendukung, berkomunikasi, dan bertukar pikiran untuk memajukan Kepenghuluan Bagan Manunggal. Kemajuan tidak bisa dicapai sendiri, harus bersama-sama,” tegasnya.
Rapat tersebut dihadiri Penghulu Bagan Manunggal Johan Taruna, Ketua dan anggota BPkep, para Kepala Dusun, RW, serta staf Kepenghuluan Bagan Manunggal.











