Hukrim

Sepekan, Polres Kampar Ungkap Dua Kasus Pencabulan Anak dan Satu Curat

18
×

Sepekan, Polres Kampar Ungkap Dua Kasus Pencabulan Anak dan Satu Curat

Sebarkan artikel ini
Sepekan, Polres Kampar Ungkap Dua Kasus Pencabulan Anak dan Satu Curat
Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Gian Wiatma Jonimandala saat menyampaikan keterangan pers terkait pengungkapan kasus kriminal di Mapolres Kampar, Rabu (24/12/2025). (G45/FIKZEN)

KAMPAR  | Garda45.com Menjelang akhir tahun 2025, Kepolisian Resor Kampar mengungkap sejumlah kasus tindak pidana menonjol dalam kurun waktu sepekan terakhir. Kasus yang berhasil diungkap meliputi dua tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur serta satu kasus pencurian dengan pemberatan (curat).

Kasat Reskrim Polres Kampar, AKP Gian Wiatma Jonimandala, menyampaikan bahwa dari hasil pengungkapan tersebut, pihak kepolisian mengamankan enam orang tersangka dari tiga laporan berbeda.

“Ini bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga bentuk tanggung jawab kami dalam memberikan rasa aman dan keadilan kepada masyarakat,” ujar AKP Gian saat konferensi pers di Mapolres Kampar, Rabu (24/12/2025).

Kasus pencabulan pertama terjadi di wilayah Bangkinang Kota. Tersangka berinisial AC (45) diduga melakukan perbuatan asusila terhadap anak tirinya sendiri. Perbuatan tersebut terungkap setelah adanya laporan dari pihak keluarga korban.

Sementara kasus pencabulan kedua terjadi di Kecamatan Salo. Tersangka CH (19) diamankan atas dugaan mencabuli pacarnya yang masih berusia 14 tahun. Polisi menegaskan bahwa hubungan pacaran tidak menghapus unsur pidana, terlebih korban masih di bawah umur.

Selain kasus kejahatan seksual, Polres Kampar juga mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di sebuah gerai Indomaret di Desa Suka Mulya, Kecamatan Bangkinang, serta di teras Bank BRI. Dalam kasus ini, tiga tersangka berinisial DE (73), AD (33), dan AB (30) berhasil diringkus. Sementara satu pelaku lainnya masih berstatus daftar pencarian orang (DPO).

“Seluruh tersangka yang telah ditangkap kini menjalani proses hukum. Untuk satu pelaku yang masih buron, tim terus melakukan pengejaran,” tegas AKP Gian.

Polres Kampar mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor apabila mengetahui atau menjadi korban tindak kejahatan. Peran serta masyarakat dinilai sangat penting dalam upaya pencegahan dan pengungkapan kasus.

“Keterlibatan masyarakat sangat penting. Jangan takut melapor, Polres Kampar siap melindungi dan bertindak cepat,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *