Ekonomi

Kejar PAD, Bapenda Pekanbaru Buka Pelayanan Pajak Saat Cuti Bersama

16
×

Kejar PAD, Bapenda Pekanbaru Buka Pelayanan Pajak Saat Cuti Bersama

Sebarkan artikel ini
Kejar PAD, Bapenda Pekanbaru Buka Pelayanan Pajak Saat Cuti Bersama
Plt Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, T Denny Muharpan, memimpin apel pagi pegawai sebelum pelayanan pajak dimulai meski di hari libur Natal, Kamis (25/12/25). (G45/KZ)

PEKANBARU | Garda45.com Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru tetap membuka layanan pembayaran pajak pada Kamis (25/12/2025), meskipun bertepatan dengan hari libur Natal dan masa cuti bersama. Aktivitas pelayanan berjalan normal seperti hari kerja biasa.

Pelayanan di hari libur tersebut diawali dengan apel pagi yang dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, T Denny Muharpan, di halaman kantor Bapenda Jalan Teratai. Seluruh pegawai yang bertugas tampak mengikuti apel sebelum memulai aktivitas pelayanan kepada masyarakat.

Denny menegaskan, kebijakan membuka layanan di hari libur merupakan bentuk komitmen Bapenda dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat, khususnya wajib pajak, sekaligus sebagai langkah mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pekanbaru.

“Kami tetap membuka pelayanan di hari libur agar masyarakat tetap bisa membayar pajak. Ini juga bagian dari upaya kami mengoptimalkan penerimaan PAD,” ujar Denny usai memimpin apel.

Ia mengapresiasi dedikasi para pegawai Bapenda yang tetap menjalankan tugas di tengah libur dan cuti bersama Natal. Menurutnya, semangat melayani tersebut harus terus dijaga sebagai wujud pelayanan publik yang prima.

Denny juga menginstruksikan agar seluruh bentuk pelayanan pajak dapat dioptimalkan tanpa hambatan. Seluruh jenis pembayaran pajak tetap dilayani, baik di kantor Bapenda maupun di lokasi-lokasi pelayanan yang telah disiapkan.

“Masyarakat bisa datang langsung ke kantor Bapenda atau ke pos-pos pelayanan yang sudah kami buka di sejumlah titik. Semua pembayaran pajak tetap kami layani,” jelasnya.

Selain membuka pelayanan di kantor pusat, Bapenda Pekanbaru juga menyiagakan posko pelayanan pajak di 15 titik yang tersebar di wilayah Kota Pekanbaru. Layanan tersebut dibuka mulai 25 hingga 28 Desember 2025, dengan jam operasional setiap hari pukul 07.30 WIB hingga 15.00 WIB.

Adapun 15 lokasi pelayanan pajak yang dapat diakses masyarakat, yakni Kantor Bapenda Pekanbaru di Jalan Teratai, Komplek Cendana Jalan Kapau Sari, Komplek Bukit Mutiara Permai Hangtuah Ujung, Komplek Green Forest Jalan Duyung, Komplek Villa Ilham Asri Jalan Duyung, Komplek Villa Putri Duyung Jalan Duyung, Komplek Villa Duyung Jalan Duyung, Komplek Permata Ratu Jalan Parit Indah, Perumahan Siak Sari Residen Jalan Pemuda, Perumahan Pondok Mutiara Jalan Pemuda, Komplek Widya Graha, Komplek Rawa Bening, Komplek Damai Langgeng, Komplek Panorama Jalan Pramuka, serta Komplek Yayasan Pendidikan Cendana Jalan Siak II.

Dengan tetap beroperasinya layanan di masa libur, Bapenda berharap kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak semakin meningkat, sekaligus memastikan penerimaan daerah tetap berjalan optimal hingga akhir tahun.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *