Hukrim

Aroma Mark Up Dana Hibah Kambing DKP3 Kota Metro, Kondisi Ternak Tak Sebanding Anggaran

23
×

Aroma Mark Up Dana Hibah Kambing DKP3 Kota Metro, Kondisi Ternak Tak Sebanding Anggaran

Sebarkan artikel ini
Kambing bantuan DKP3 Kota Metro tampak kurus dan lemah di kandang kelompok ternak penerima hibah, Senin (1/12/25). (G45/Win)

METRO | Garda45.com – Program hibah ternak kambing Tahun Anggaran 2025 yang dilaksanakan Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kota Metro menjadi perhatian publik setelah ditemukan ketidaksesuaian antara nilai anggaran dan kondisi ternak di lapangan.

Berdasarkan hasil investigasi awak media pada Rabu, 3 Desember 2025, di tiga kelompok ternak penerima bantuan, diketahui bahwa dari total 66 ekor kambing jenis Jawa Randu terdiri dari 6 ekor jantan dan 60 ekor betina, sebagian ternak dilaporkan mati. Sementara kambing lainnya ditemukan dalam kondisi kurus, lemah, dan tidak layak secara fisik.

Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan jika dibandingkan dengan harga satuan pengadaan sebagaimana tercantum dalam dokumen resmi. Harga kambing jantan tercatat sebesar Rp2.533.000 per ekor dan kambing betina Rp2.172.000 per ekor. Dengan nilai tersebut, kualitas ternak yang diterima kelompok ternak dinilai tidak sebanding dengan anggaran yang telah direalisasikan.

Kematian ternak dalam waktu relatif singkat pascapenyaluran memperlihatkan adanya dugaan ketidaksesuaian standar kesehatan dan kualitas ternak sejak proses pengadaan. Hal ini berpotensi berdampak pada kerugian keuangan negara apabila tidak dilakukan evaluasi menyeluruh.

Sementara itu, berdasarkan konfirmasi awak media kepada Kepala DKP3 Kota Metro melalui Sekretaris DKP3, Cardinal, pada Senin, 24 Desember 2025, disampaikan bahwa pelaksanaan hibah kambing senilai Rp154.518.000 telah dilaksanakan sesuai ketentuan. Pengadaan disebut dilakukan melalui sistem e-purchasing dan mengacu pada acuan harga Pemerintah Kota Metro.

Pihak DKP3 menyatakan harga satuan kambing jantan dan betina telah sesuai dengan standar yang berlaku, serta menegaskan tidak terdapat pelanggaran dalam mekanisme pengadaan.

Namun demikian, hasil temuan di lapangan menunjukkan perbedaan antara data administrasi dan kondisi fisik ternak yang disalurkan. Kualitas kambing yang diterima dinilai berada di bawah spesifikasi dan nilai pengadaan sebagaimana tercantum dalam dokumen resmi.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat informasi mengenai langkah pemeriksaan internal atau evaluasi terbuka dari instansi terkait terhadap perbedaan tersebut. Program hibah yang ditujukan untuk mendukung pemberdayaan peternak ini masih menunggu kejelasan terkait transparansi dan efektivitas pelaksanaannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *